FORJAB Tegaskan, E-Warung Dadakan Tidak Dibenarkan Berdasar Aturan Kementerian Sosial
SLAWI, TEGAL- Pemerintah Indonesia dalam rangka memberikan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan kepada masyarakat melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dirasa masih menyisakan sederet persoalan.
BPNT adalah Bantuan Sosial dari Pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara non tunai, yang digelontorkan setiap bulan melalui uang elektronik, yang peruntukannya telah ditentukan oleh kementerian sosial, antara lain untuk membeli bahan pangan ke warung yang telah ditunjuk oleh Himbara sebagai agen E- Warung.
Tim Forjab berjumlah 5 orang, datang ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tegal, guna menyampaikan keluhan masyarakat terkait Bansos BPNT seperti beras yang ada kutunya, warna beras sudah kuning dan daging yang rusak bahkan sudah berbau, Jum'at (2/9/22).Kedatangan Tim FORJAB ini diterima oleh Plt. Kepala Dinas Sosial melalui Sekretaris Dinas Sosial, Dra Sri Wahyuningsih, M.M didampingi Kabid Perlindungan Sosial dan Kebencanaan, Nur Arif Hakim dan Avi selaku TKSK, pada pukul 14.00 WIB.
Dalam audiensi tersebut, pihak Dinsos mengatakan, bahwa kehadiran Forum Jateng Bersatu diharapkan dapat bersinergi dan dapat membantu tugas dan program Pemerintahan terkait pelaksanaan pemberian bantuan pangan non tunai (BPNT).
Lebih jauh disampakan agar media ikut membantu mepublikasikan dalam pemberitaan terhadap pelaksanaan program penyaluran dan/ atau pemberian Bantuan Pangan Non Tunai.
"Kami berharap apabila menjumpai informasi atau adanya temuan di lapangan agar segera memberitahukan kepada kami untuk diambil tindakan seperlunya", harap Wahyu sapaan akrabnya.
Sementara itu Ali Rosidin, Ketua Umum Forum Jateng Bersatu (FORJAB), terkait adanya carut marut terhadap pelaksanaan pemberian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Dia mempertanyakan, sejauh mana tanggung jawab Dinas Sosial terhadap kasus ini, karena dapat merugikan masyarakat.
"Hingga saat ini banyak keluhan keluhan masyarakat terkait Bansos BPNT seperti beras yang ada kutunya/ warna beras sudah kuning dan/ atau daging yang rusak bahkan sudah berbau", jelas Ali didampingi Nurokhim selaku Ketua I, Riyati (Bendum) dan Kartomo (selaku Tim.Investigasi).
Lebih jauh dikatakan bahwa carut marut penyaluran BPNT di Kabupaten Tegal lebih disebabkan oleh pihak ketiga seperti Supplier yang terkesan liar, adanya agen E- Warung yang kurang bertanggungjawab.
"Fakta di lapangan ada beberapa E-Warung yang sebenarnya bukan warung yang berjualan sembako, namun E-Warung Dadakan", terang Ali.
"Kami berharap agar E- Warung yang tidak berjualan sembako agar diverivikasi, apakah warung tersebut menyediakan sembako atau tidak, dan dalam waktu dekat kami akan melakukan audensi dengan pihak Bank", ucap Ali yang juga sebagai Ketua Sekber Insan Pers Jawa Tengah untuk DPC Pekalongan Raya.
(Ratno/ Yati)
0 Komentar