Tangki BBM Bertuliskan PT Brata Sakti Mandiri, Berlogo Inkoppol Ditangkap Polres Blora
BLORA- Menindaklanjuti perintah Kapolri terkait penindakan kasus yang marak beredar di Indonesia belakangan ini, Kasatreskrim Polres Blora mengerahkan petugas untuk melakukan penyelidikan terkait penyalahgunaan BBM ilegal di Blora, Jumat (26/8/2022) pukul 21.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan, telah diamankan 1 unit truk jenis tangki berwarna putih-biru bertuliskan PT Brata Sakti Mandiri, dengan nopol L 9683 UO, berlogo Inkoppol di jalan Lingkar Baru wilayah kecamatan Beran, Blora.
“Tangki berkapasitas 24.000 liter dan bermuatan penuh, kemungkinan sudah siap berangkat,” ungkap Kasatreskrim Polres Blora, AKP Supriyono pada awak media dalam konferensi pers, Senin (29/8).
Barang bukti sementara yang telah diamankan berupa 1 unit truk tangki, 1 pompa air, 1 buah selang, dan STNK kendaraan.
“Masih kita dalami terkait barang bukti maupun perkaranya,” tambahnya.
Pihaknya juga berhasil mengamankan 4 orang saksi yang diduga turut membantu aksi pelaku dalam pelangsiran BBM ilegal di daerah Blora.
Dia menambahkan, 4 orang saksi tersebut berasal dari daerah yang berbeda. 1 sopir atas nama Joko Samuji dan 1 orang yang membantu bernama Santoso dari Pati, Kurniawan dari Semarang, dan Jumaji dari Surabaya.
“4 saksi ini sudah kita periksa dan tersangkanya sudah kita kantongi berdasarkan keterangan saksi,” tegasnya.
Saat ditanya ada tidaknya keterlibatan orang dalam, pihaknya belum bisa memastikan terkait hal itu.
“Belum tau ada atau tidaknya, ini masih kita dalami. Nanti kalau tersangkanya sudah tertangkap, akan kita periksa,” pungkasnya.
(Liswanto )
0 Komentar