Polsek Karanganyar Bagi Masker Gratis Kepada Warga


DEMAK - Dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 Polsek Karanganyar melakukan segala upaya yaitu membagikan masker gratis kepada warga agar virus covid 19 tidak tertular.


Wakapolsek Karanganyar Aiptu Suranto bersama Kanit Propam Aiptu Faizin melaksanakan pembagian masker di pasar Karanganyar, Senin (08/08/2022)


Pembagian masker oleh Polsek Karanganyar diberikan secara gratis agar warga masyarakat memakai masker saat melaksanakan aktifitas diluar guna mencegah penyebaran covid 19.


Sasaran bagi masker di pasar yaitu pedagang, pengunjung maupun masyarakat sekitar yang tidak memakai masker.


Selain membagikan masker Wakapolsek tak lupa memberikan edukasi tentang cara mencegah penyebaran covid 19.


"Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan", ucap Wakapolsek.


Wakapolsek menambahkan, "diharapkan warga mematuhi protokol kesehatan agar kita dapat mencegah penyebaran covid 19", imbuhnya.

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html