Polsek Kalinyamatan Polres Jepara Himbau Masyarakat Antisipasi Tindak Kejahatan Curanmor dan Penipuan

JEPARA-JATENG - Dalam rangka upaya preventif Polri mencegah aksi curanmor dan pelaku penipuan (gendam/hipnotis) serta bangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas, Personil Polsek Kalinyamatan melaksanakan kegiatan pemasangan banner himbauan kamtibmas yang betrempat di wilayah hokum Polsek kalinyamatan. Dimana banner tersebut bertuliskan “Waspadalah Terhadap Pelaku Kejahatan Curat, Curam Dan Curanmor Mengintai Anda”.



Pemasangan banner ini bertujuan memberikan penerangan kepada masyarakat yang sedang parkir kendaraan roda dua maupun roda empat agar lebih berhati hati serta waspada terhindar dari tindak kriminalitas (curanmor dan pelaku penipuan).


Polri sebagai pengemban fungsi preemtif mengharapkan dengan di pasangnya banner himbauan ini masyarakat bisa turut serta berpartisipasi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.


Kegiatan ini sebagai wujud memberikan perlindungan serta mengajak partisipasi kepada semua masyarakat dalam mencegah terjadinya aksi curamor dan tindak penipuan dengan modus gendam/hipnotis untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

(Eko)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html