Pilpet Jepara, Menjadi Bahasan di Acara Sosialisasi Bersama Bakesbangpol
JEPARA-JATENG, pertapakendeng.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jepara, Kamis 11/8/2022, bertempat di Joglo Enjang Coffee melaksanakan kegiatan sosialisasi / pendidikan politik bagi masyarakat.
Dengan tema, penguatan demokrasi Pancasila dalam kehidupan dan berbangsa dan bernegara.
Lukito Sudi Asmara Kepala Bakesbangpol Jepara memimpin kegiatan yang juga dihadiri oleh Drs. H. Junarso Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara dari Fraksi PDIP, Kasat Intelkam Polres Jepara AKP R. Aries Sulistiyono, SH., Kasi Intelijen Kajari Jepara Roni Indra, S.H., Bobby Alfianto Kader PDIP Jepara
dan Anisah Salmah Kabid Ormaspol Bakesbangpol serta peserta dari Jurnalis, Ormas dan LSM.
Sebagai pemateri awal, Kasat Intelkam Polres Jepara AKP R. Aries Sulistiyono, SH., dalam paparannya menyampaikan bahwa, kegiatan ini diampu oleh Intelejen baik dari Kodam, Kodim, Koramil, Polda, Polres, Polsek, dan Kejaksaan.
"Kondusifitas Kabupaten Jepara mempengaruhi proses demokrasi baik dalam pilpet, pileg, pilkada dan pilpres, untuk itu dibutuhkan edukasi atau pendidikan politik dan berdemokrasi. Media diharapkan menyampaikan informasi yang benar, bukan informasi yang provokatif," ungkap R. Aries Sulistiyono.
"Diam-diam, Jepara menjadi basis baiat teroris dan mendoktrin faham radikalisme. Dan, ada beberapa kelompok yang sudah diamankan," terangnya.
"Dan, kedaulatan negara jangan dirubah," pesannya.
Sementara, Kasi Intelijen Kajari Jepara Roni Indra, S.H., menyampaikan bahwa adanya Pilpet atau Pemilihan Petinggi di 24 Desa se Kabupaten di akhir tahun 2022 ini.
"Kami memohon partisipasi dari media dan LSM ikut memantau penggunaan anggaran keuangan negara," ucap Roni.
Menjawab pertanyaan salah satu peserta terkait Pilpet Jepara, dalam penegakan hukum, Kejari Jepara akan merencanakan rapat kerjasama dengan Satgas Saber Pungli dengan Ketua nya Wakapolres Jepara dan akan memantau secara khusus Pilpet Jepara, terkait nuansa dan money politic uang di setiap Kecamatan.
"Karena selama ini ada anggapan yang punya uang, yang bisa menjadi Petinggi desa," jelasnya.
"Proses penegakan hukum, bisa dijerat dengan suap atau gratifikasi, dengan melakukan OTT atau Operasi Tangkap Tangan pada saat Pilpet, kalau ada unsur pidananya seperti memberikan uang untuk memilih dia (Petinggi) dan saat memberi dan menerima," ungkapnya.
Sedangkan Drs. H. Junarso menerangkan pilihlah calon-calon legislatif yang sudah terbukti kinerjanya di DPRD.
"Bukan mereka yang saat ini menjadi anggota DPRD, namun tidak pernah datang ke kantor, tidak hadir dan tidak pernah bersuara dalam forum," ucapnya.
Sementara, Kepala Bakesbangpol Jepara, Lukito Sudi Asmara menerangkan kalau bicara politik harus punya visi.
"Dan, politik adalah sesuatu yang sangat strategis dan menentukan suatu arah kebijakan," jelasnya.
"Yang penting adalah membangun mindset, paradigma dan sudut pandang, memilih berdasarkan kapasitas bukan janji-janji," pungkas Junarso.
Eko / Red.
0 Komentar