Dewan Pimpinan Kecamatan ABPEDSI Sukolilo Resmi Dilantik Oleh Ketua DPD ABPEDSI Pati Sugiharto


PATI, JAWA TENGAH, Pelantikan Dewan Pimpinan Kecamatan Asosiasi BPD Seluruh Indonesia atau yang disingkat dengan ABPEDSI untuk Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, telah dikukuhkan dan dilantik oleh Sugiharto, Ketua Dewan Pimpinan Daerah ABPEDSI Kabupaten Pati, Sabtu, 11/8/22.

Para anggota BPD kecamatan Sukolilo yang dilantik untuk menduduki jabatan struktural kepengurusan ABPEDSI DPK ini, menjabat dan melaksanakan tugas untuk masa Bhakti 2022-2027.


Berlangsung di Kantor Kecamatan Sukolilo, mulai pukul 13.00 wib sampai dengan pukul 16.00 wib, dengan dihadiri  oleh Andrik Sulaksono, S.STP., M. Si. Camat Sukolilo yang baru satu bulan menjabat sebagai camat Sukolilo, lengkap bersama Forkompimcam, baik dari Polsek Maupun Danramil Sukolilo.

Nampak hadir pula, Dimas Thole anggota DPRD F-PDIP dapil 5, dan Suhardi, S.H, Ketua Pasopati Kecamatan Sukolilo serta para kepala desa kecamatan Sukolilo, yang turut mensupport dan menyaksikan jalannya pelantikan tersebut.

BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dibentuk mengacu pada Undang-undang nomor 13 tahun 1950 tentang pembentukan daerah dan undang undang desa nomor 6 tahun 2014, adalah lembaga yang melaksanakan fungsi
pemerintahan, yang kedudukannya  sederajat dengan kepala desa atau lurah.

Namun posisi BPD ini acap kali masih sering dipandang sebelah mata. Selain dicap sebagai tukang stempel, dari sisi kesejahteraan BPD masih jauh panggang dari api. Pasalnya, dalam setahun seorang anggota BPD hanya memperoleh uang kesejahteraan Rp 1.750.000,-. Yang menurut mereka ini sangat tidak layak yang perlu diperjuangkan nasibnya.

Salah satu misi ABPEDSI adalah memperjuangkan nasib BPD, mengusulkan kepada tim Banggar Daerah  agar kesejahteraannya ditingkatkan menjadi lebih layak.

Fungsi BPD adalah sebagai fungsi anggaran, monitoring dan legislasi desa, selain itu masih banyak fungsi lainnya. Keanggotanya dipilih dari
penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan

ditetapkan secara demokratis, yang kemudian dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati atau pejabat yang ditunjuk.


Menurut Sugiharto Ketua ABPEDSI DPD kabupaten Pati yang juga mantan kepala desa Kebowan Winong ini, bahwa tujuan terbentuknya ABPEDSI adalah untuk menjalin komunikasi dan koordinasi antara BPD dengan pemerintahan desa dan Pemerintah kecamatan dalam pelaksanaan sesuai dengan yang dilakukan oleh rekan-rekan BPD dalam melaksanakan tugasnya.


"Kami antusias sekali, karena dalam pengukuhan dan pelantikan ini dihadiri langsung oleh pak camat bersama Forkompimcam, dan kepala desa dari kecamatan Sukolilo, utamanya ketua Pasopati Kecamatan Sukolilo Bapak Suhardi, S.H dan salah seorang anggota DPR-D Pati, Pak Dimas Thole, kehadiran mereka ini menjadi motivasi tersendiri bagi kami, dan tentunya menjadi penyemangat bagi kami para BPD ", ujarnya lega.


Dalam keterangannya kepada pertapakendeng.com di Kantor Kecamatan Sukolilo, Sugiharto yang didampingi Bendahara APEBSI, Cahyo Suprapto  ini menerangkan, selain yang disebutkan di atas, bahwa tujuan didirikannya ABPEDSI adalah untuk menyatukan visi dan misi para anggota BPD se-kabupaten Pati, sehingga bisa melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai tupoksi,


Sedangkan Supriyanto, S. Pd, Ketua ABPDSI DPK Sukolilo, Dia mengatakan

bahwa dengan dikukuhkan dan pelantikan ABPEDSI DPK Sukolilo berarti telah terbentuk  Asosiasi BPD Seluruh Indonesia di Sukolilo.

"ABPEDSI ini dibentuk sebagai forum silaturahmi, bertukar pikiran, dan wadah perjuangan anggota BPD se-kecamatan Sukolilo agar lebih sejahtera, sebab tunjangan BPD di kabupaten Pati masih rendah bila dibanding BPD di wilayah kabupaten lain, sehingga bisa mendapatkan tunjangan yang layak", papar Supriyanto.


"Dalam jangka pendek BPD akan melakukan penataan organisasi, sehingga menjadi lembaga yang berkualitas dan berintegritas, untuk penguatan BPD, perlu diberikan pembekalan baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten", tandas Supriyanto.


Saat disinggung mengenai Jalan Sukolilo -prawoto yang rusak parah, Dia mengatakan, "Jalan Sukolilo -prawoto adalah merupakan jalan PU dan kewenangan PU, kami akan sampaikan kepada pihak kecamatan agar segera diperbaiki dan lalu lintas bisa kembali lancar seperti semula ", pungkas Supriyanto.

(Sumadi)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html