Aufa Yusro Keluhkan Lambannya Proses Penyidikan Kasus Penganiayaan Di Polsek Gubug
DEMAK- Enam bulan lalu, Sabtu, 26/02/2022, terjadi peristiwa Pengeroyokan dan Penganiayaan terhadap Aufa Yusro (37), pria asal Kp. Kauman Bintoro Demak, oleh 4 orang pria yang diduga adik dari mantan pacar korban.
Berawal dari kunjungan Moza (Mantan Pacar korban) dan adik Moza ke rumah korban pada tanggal 26/02/2022 pukul 18.00 (Selasa petang), Moza kemudian meminta WA korban."Dia datang ke rumah saya sama adiknya jam 6 sore dan minta nomor saya", terang korban.
Selang satu jam usai kunjungan Moza, korban dihubungi Moza dan diminta main ke kostnya dengan iming-iming foto dan uang. Pada pukul 23.00, korban-pun berangkat ke lokasi yang telah disepakati.
Sesampainya di lokasi, Aufa Yusro (korban) dijemput adik Moza yang sore tadi ikut ke rumah korban bersama Moza. Namun nahasnya, AY tidak dibawa ke kost Moza namun dibawa ke tempat sepi, kemudian dianiaya oleh adik Moza beserta 3 rekannya. "Saya dibawa ke tempat sepi lalu saya dianiaya 4 orang", tutur korban.
Korban sempat pingsan pada saat dianiaya, dan saat mulai sadar kembali, korban langsung berlari mencari pertolongan.
Melihat korban lari para pelaku pun mengejar namun terhenti karena ada warga yang lewat dan menolong Korban lalu diantar sampai di rumahnya.
Minggu pagi 27/02/2022, Aufa Yusro pun datang ke Polsek Gubug guna melaporkan kejadian tersebut dan sudah diterima pengaduannya oleh Polsek Gubug. Namun telah 6 bulan berjalan terhitung sejak tanggal pengaduan, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya lapor sudah 6 bulan, namun pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan, saya butuh keadilan", keluh Aufa saat diwawancarai media pertapakendeng.com.
Pertapakendeng.com pun mencoba klarifikasi ke Polsek Gubug. Kanit Reskrim Polsek Gubug, IPDA Vikha Anief Obaydhillah, S.H., M.H menjelaskan, bahwa perkara ini sudah naik LP.
"Perkara ini sudah naik LP dan sudah dilakukan penjemputan paksa, namun para tersangka kabur melarikan diri serta sudah kami keluarkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang)", ungkapnya.
Perihal penyelidikan terhadap kasus memang terkadang dirasa lamban dan berbelit. Meski demikian, Aufa Yusro masih terus memantau proses perkembangan penyelidikan terkait tindak penganiayaan yang dialaminya. Dia berharap Hukum dapat tegak berdiri tanpa tebang pilih.
Masyarakat dan tetangga korban memberikan dukungan penuh kepada korban agar masalah ini ada kepastian hukum.
"Kami sebagai warga biasa, mengharap agar kasus ini bisa segera ada titik temu dan ada tanggapan positif dari Aparat Penegak Hukum", ucap tetangga korban.
(Jamaludin)
0 Komentar