Antisipasi Konflik Polres Tegal Undang Organisasi Pencak Silat Di Kabupaten Tegal


TEGAL- Polres Tegal terus mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik di berbagai kalangan masyarakat, termasuk organisasi pencak silat yang ada di Kabupaten Tegal.


Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi konflik adlah dengan bersama sama memberikan pernyataan sikap oleh organisasi perguruan pencak silat, termasuk salah satunya yaitu Persaudaraan Setia Hati Teratai di Kab. Tegal


Kapolres mengundang 3 kelompok PSHT yg ada di Kab. Tegal untuk bersilaturahmi dan mengajak untuk bersama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pengesahan anggota baru PSHT dengan menandatangi surat pernyataan sikap bersama dalam mewujudkan kambtibmas.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengungkapkan, adapun pernyataan sikap yang ditandatangani PSHT Kabupaten Tegal yakni menyatakan tidak akan melakukan kegiatan yang melanggar hukum, tidak melaksanakan konvoi kendaraan dan berkomitmen membantu Polri untuk menjaga kamtibmas di Kabupaten Tegal.


"Kami undang dari beberapa perwakilan PSHT kabupaten Tegal seperti ketua PSHT 16 dan 17 serta ketua umumnya", ujarnya.


Kapolres Tegal juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran PSHT Kabupaten Tegal yang mau bekerja sama membangun situasi Kamtibmas di Kabupaten Tegal dengan cara membuat pernyataan sikap.


AKBP Arie Prasetya Syafa'at juga mengimbau kepada calon warga baru di PSHT, agar jangan mudah terpancing dengan hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

 (Yati)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html