Warga Kecewa Dengan Pelaksanaan Bantuan Provinsi Yang Diduga Ada Manipulasi Oleh Pihak Aparatur Desa Trimulyo
DEMAK- Sejumlah warga Desa Trimulyo Kecamatan Guntur, mengeluhkan pelaksanaan pembangunan program bedah rumah bantuan dari Provinsi Jawa Tengah pada awal tahun 2021. Mereka menduga ada proses penyimpangan yang dilakukan oleh pihak aparatur Desa.
Berawal dari desas desus warga penerima bantuan senilai 15 jt - 16 jt tersebut, yang dananya dikelola secara kolektif oleh oknum aparat desa. Bahkan tanpa sepengetahuannya uang yang seharusnya diterima lewat rekening penerima bantuan, ternyata tidak demikian.
Mendengar rumor yang berkembang bak bola liar, awak Media turun ke lapangan guna cross cek kebenaran informasi tersebut,
Akhirnya awak media pun mendapat keterangan para penerima bantuan Bedah Rumah. Dari keterangan yang didapat, memang terdapat dugaan penyimpangan yang fatal di lapangan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Desa Trimulyo Kecamatan Guntur Kabupaten Demak.
Bantuan yang seharusnya diterima langsung oleh para penerima hak bantuan Bedah Rumah dari propinsi, malah dibuat ajang untuk memperkaya diri oleh oknum Aparat Desa.
Dalam keterangannya, Suwandi, Kepala Desa Trimulyo kepada awak media, Dia mengatakan bahwa bantuan tersebut sudah tepat sasaran dan sesuai mandat dari propinsi.
"Bantuan tersebut sudah tepat sasaran dan sesuai mandat dari Provinsi mas, bantuan itu langsung diterima oleh para penerima hak", kata kades Trimulyo.
Namun tidak demikian yang terjadi di lapangan. Dari keterangan yang didapat dari SRF (43) dan KMD (37), mereka menjelaskan bahwa bantuan tersebut tidak diterimanya melalui rekening pribadinya.
"Bantuan itu saya menerima langsung berwujud matrial, yang diserahkan oleh Pak Perangkat Desa, kami kecewa karena bantuan yang berupa matrial tersebut tidak sesuai dengan janji ucapan pihak aparatur desa, ternyata matrial tersebut tidak sesuai dengan yang kami harapkan", tutur SRF dan KMD.
Jumlah nominal material tersebut tidak sesuai dengan jumlah nominal material.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Trimulyo yang enggan menyebutkan namanya, saat ditemui pertapakendeng.com belum lama ini. Dia mengatakan bahwa desa Trimulyo mengajukan 68 unit bedah rumah, tetapi yang di ACC 17 unit. Dengan nominal 15 jt - 16 jt setiap rumah yang mendapatkan bantuan dari Provinsi Jawa Tengah.
Masyarakat mengungkapkan kekecewaannya, pasalnya, mereka menduga bahwa bantuan itu dimanipulasi oleh oknum Aparatur Desa, selain itu, pembangunan yang dikelola juga tidak sesuai dengan nilai bantuan dari propinsi.
Warga merasa janggal, adanya manipulasi barang untuk digunakan membangun bedah rumah, karena jumlah bahan bangunan yang diterima tidak sesuai rencana. Dengan demikian, pihaknya meminta, agar para penegak hukum bisa bertindak tegas atas penyelewengan dana tersebut.
"Upaya itu untuk memastikan kasus tersebut segera tuntas, sehingga tidak mengambang atau menggantung, biar masyarakat bisa lega dan bisa memanfaatkan bantuan untuk pembangunan rumah yang layak huni", tegasnya.
(Sutarso).
0 Komentar