Anggota DPR RI Dewi Aryani: Jamsostek Ketenagakerjaan Bagi Masyarakat
Tegal,Jumat 22/7/2022.
TEGAL, Anggota DPR RI dari F PDI-P DR.Hj.Dewi Aryani, M.Si. dalam sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan ia menghimbau untuk bergabung menjadi anggota baik pekerja formal maupun non formal mencakup di semua sektor usaha seperti pedagang dan pengusaha kecil, karyawan lepas, bahkan para awak media bisa menjadi BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam arahannya DeAr menjelaskan, "betapa pentingnya kita menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan program pemerintah yang sangat tepat untuk pekerja bebas tanpa harus terikat, di sinilah kita dapatkan keuntungan yang sangat berarti yaitu hanya dengan membayar iuran tiap bulan Rp.16.800,- kita mendapatkan manfaat yang besar. Jika terjadi kecelakaan dan meninggal saat kerja atau aktifitas dapat Rp.72.000.000. dan 42.000.000 meninggal karena sakit atau sebab lain bahkan jika ada salah satu masyarakat melakukan perbuatan keji atau tragis yaitu bunuh diri masih bisa mendapatkan jaminan dari pemerintah. Di beri kemudahan diawal program ini untuk tiga bulan ke depan pemerintah menanggung biaya bulanan setelah itu di tanggung masing masing pemilik kartu BPJS. Ketenagakerjaan."Jelasnya.
Menurut keterangan kepala Bidang BPJS Ketenaga kerjaan Kabupaten Tegal Mulyono Adi Nugroho menguraikan "betapa pentingnya program ini karena non formal pun bisa merasakan perlindungan dari pemerintah sama pekerja formal.di jelaskan batas menjadi anggota BPJS ini usia di bawah 65 tahun yang bisa bergabung" jelasnya di depan yang hadir.
Kepada masyarakat pergunakanlah kesempatan baik ini sisihkan sedikit rejeki untuk kebaikan masa depan,kan kita semua yang merasakan manfaatnya.Di era yang s makin maju langkah pemerintah sangat tepat dan memang harus jeli dan teliti tanggap situasi itulah tujuan kita sesuai program dan harapan bersama.
(Yati)
0 Komentar