Dugaan Pungli di Pertokoan Pasar Wulung Blora, 40 Saksi Diperiksa, Kerugian Capai Rp 800 Juta
BLORA-pertapakendeng.com - Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah masih mendalami dugaan adanya pungutan liar (pungli) jual beli kios di Pertokoan Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.(16/6/2022).
Kepala satuan reserse kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto mengatakan pihaknya telah memeriksa sekitar 40 orang terkait tindak pidana tersebut.
"Kami telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap 40 orang saksi, 38 dari para pedagang di pasar wulung dan 2 orang dari Dindagkop UKM," ucap Setiyanto saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (16/6/2022).
Selain memeriksa para pedagang, dan pegawai pemerintah dari Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM), pihaknya juga telah memeriksa pengelola pasar.
"Pengelola pasar memang sebagian sudah kami lakukan pemeriksaan yang pelaku-pelaku yang diduga terlibat. Jadi kita mengarah ke tersangka dengan adanya dasar melakukan gelar perkara," kata dia.
Tak hanya itu, pihak kepolisian telah melakukan audit terhadap kerugian yang diderita dari para pedagang berdasarkan sejumlah bukti seperti surat bukti penerimaan uang.
"Adapun total kerugian sekitar Rp 800 juta," kata dia.
Selama proses penyelidikan, Setiyanto mengaku tidak ada kendala yang dihadapinya. Para pihak yang dipanggil sebagai saksi, telah memberikan keterangan secara kooperatif, proaktif dan lancar.
"Kami belum menetapkan tersangka karena kami harus mengumpulkan alat bukti yang ada. Keterangan para saksi kemudian kemungkinan adanya kerugian-kerugian yang belum terekap," terang dia.
Sedangkan untuk ruko yang berada di pasar tersebut sampai saat ini masih digunakan oleh para pedagang sebagai tempat berjualan seperti biasa.
Sekadar diketahui, Pertokoan Pasar Wulung memiliki sekitar 99 kios. Setiap pedagang yang ingin memiliki kios tersebut diwajibkan membayar uang sekitar Rp 45 juta sampai Rp 50 juta.
Uang dari para pedagang tersebut kemudian disetorkan kepada bendahara pasar. Namun, ada juga oknum pegawai pemerintah yang mendatangi para pedagang untuk mengangsur kekurangannya.
Dugaan adanya pungli dalam jual beli kios di pasar itu sudah terjadi sejak 2019 setelah pasar tersebut selesai dibangun.Diduga uang hasil pungli tersebut belum disetor ke bendahara pasar.
"Jadi ini yang masih kita kejar. Karena informasi aliran dana ini yg sudah disetor pihak pengelola belum sampai ke bendahara pasar," ungkapnya.
Salah satu pedagang, Supriyanto mengaku sejak awal pedagang tidak mengetahui jika kios pasar diberikan gratis oleh pemerintah kabupaten. Padahal ia mengaku sudah membayar uang muka sebesar Rp 22,5 juta.
"Saya beli 45 juta tapi baru angsur 22,5 juta. Sejak awal ya tidak tahu kalau gratis. Baru tahu itu kemarin Desember setelah ada pegawai dari Blora yang datang," jelasnya.
Para pedagang menurut Supriyanto tidak menuntut banyak. Mereka hanya meminta agar uang dikembalikan. "Pedagang hanya minta satu, uang dikembalikan itu saja. Urusan yang lain itu biar pemerintah Kabupaten," ucapnya.
Pedagang lain, Agus mengaku telah membayar uang Rp 14 juta untuk membeli satu kios. "Kalau saya dapat harga 45 juta, uang muka 10 juta, dan sudah empat kali angsur. Jadi sudah ada 14 juta," ucapnya.
(LISWANTO)
0 Komentar