Polsek Juwana Gulung 12 Motor Berknalpot Grong


PATI JAWA TENGAH-pertapakendeng.com,  19 April 2022, berdasarkan Laporan Aduan masyarakat Juwana tanggal 10 April 2022 tentang peredaran miras dan maraknya ranmor ber knalpot tidak standart/Grong yang mulai marak lagi sehingga meresahkan masyarakat. 


Arahan Kabag OPS Polres Pati  , untuk dilakukan operasi pekat dan penertiban/ penindakan lagi , Polsek Juwana yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Ali Mahmudi,  S.H bergerak mulai pukul 20.30 WIB .


Menyisir Alun-alun Juwana , Terminal Porda  dan Jalan Ujung Seprapat Juwana serta di jalan-jalan protokol dalam kota Juwana. Memeriksa kelompok pemuda yang nongkrong.


Dari hasil penyisiran berhasil mengamankan 12 (dua belas) unit sepeda motor (SPM )berbagai jenis dengan menggunakan knalpot tidak standart / Grong. Pemuda yang sedang minum minuman keras digeledah dan menyita barang bukti selanjutnya memberikan edukasi . " beberapa pemuda yang kedapatan minum miras kita edukasi supaya tidak mengulanginya lagi dan diminta untuk segera pulang " ujar Kapolsek kepada Media. 

" edukasi yang kami berikan kepada pelanggar tentang dampak penggunaan knalpot tidak standart/grong serta resiko hukumnya dan dihimbau tetap  mematuhi prokes" imbuhnya.

 ( Mury)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html