Kasus Pembunuhan di Juwana Berhasil Diungkap Polres Pati, Setelah Tersangka Sekian Lama Melarikan Diri



PATI JAWA TENGAH-pertapakendeng.com,  27 April 2022, Dalam Press Release yang diselenggarakan di gedung SAR ( Sarja Arya Racana) Kapolres Pati AKBP Christian Tobing S.I.K,SH. M.H, M.Si didampingi Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang S.I.K dan Kasi Humas Iptu Sukarno ,SH. Telah menggelar konferensi pers pengungkapan  3 Kasus dari unit IV dan unit I Reskrim Polres Pati. 


Diantaranya Tindak Pidana Pembuangan bayi, Tindak Pidana  pembunuhan,  dan Tindak pidana membahayakan nyawa orang lain, tongtek  dengan membawa senjata tajam. 


Kapolres Pati AKBP Christian Tobing  berkata ke awak media , "dalam 3 Kasus ini kita tangani secara serius dan akhirnya Tim  berhasil bekuk para tersangka dengan relatif singkat ".



Diantara ketiga kasus, kasus terberat adalah kasus pembunuhan. Kb UUasus diungkap setelah 2 tahun tersangka melarikan diri di Kalimantan,  Polres Pati melakukan upaya pencarian dan tersangka  MH warga desa Bendar Juwana pekerjaan Nelayan berhasil dibekuk ,pembunuhan ini terjadi akibat dari cinta segitiga ,diduga korban adalah saingan dalam kisah asmaranya, yang mana korban ES dan Tersangka MH mencintai satu wanita yang sama. Korban ES masih pelajar warga desa Karangmojo Juwana. Korban dibabat dengan parang saat mengendarai sepeda motor dan meninggal ditempat,di jalan Juwana - Jakenan, dengan bantuan dua temanya. Oleh karena perbuatanya dijerat ancaman jeruji besi seumur hidup, ungkap Kapolres.


Kapolres Pati AKBP Christian Tobing S.I.K, SH. M.H. M. Si. Mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa,

" terima kasih kepada teman media semua atas kedatanganya dan semoga Para  teman - teman Media semua yang berada di  Pati hari ini bisa menjalankan puasa dengan lancar sampai lebaran tiba dan menambah ketaqwaan kita kepada Allah SWT, hal ini kami ungkapkan rasa terima kasih kepada rekan insan pers Adalah Mitra Polres Pati ,” kata Kapolres Pati selesai gelar Press Release. 

 ( Mury)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html