Surat Terbuka Untuk Aparat Pengatur Lalu Lintas Dan Pihak Dinas Lingkungan Hidup
SUKOLILO-PATI, pertapakendeng.com, Keprihatinan muncul dari para pengguna jalan di sepanjang jalan yang membentang di lereng Kendeng Utara. Pasalnya, para pengguna jalan yang umumnya adalah para karyawan kantor, karyawan PT/ Pabrik, anak sekolah, Guru sekolah, pada mengeluhkan jalan raya Prawoto-Sukolilo hingga Sukolilo-Kayen yang hanya bisa berjalan 30-40km/ jam.
Hal ini terjadi diduga karena jalan tersebut dipenuhi truk bermuatan Batu/ Padas hasil penambangan di lereng gunung Kendeng bagian Utara pada jam anak masuk sekolah serta karyawan masuk kantor.
Akibat dari Dum truck yang menghambat perjalanan tersebut, para karyawan PT/ Pabrik, anak sekolah, Guru pendidik, mengalami keterlambatan waktu tiba di tempat tujuan.
Tidak hanya itu, hal yang paling dikeluhkan masyarakat adalah rusaknya sarana jalan yang belum pada waktunya, sebab Dum truck tersebut dinilai over dimensi dan over load serta over kapasitas.
Namun sejauh ini belum ada tindakan berarti yang dilakukan oleh pihak berwenang, baik dari pihak Dinas Lingkungan Hidup maupun pihak Kepolisian yang berfungsi dan bertugas sebagai pengatur lalu lintas juga Dinas Perhubungan.
Memang tidak salah ketika mereka beroperasi, namun tidak seharusnya kepentingan umum diabaikan. Tidak seharusnya demi kesejahteraan ekonomi sekelompok orang mengorbankan ribuan pengguna jalan yang dinilai tidak ada retribusi untuk pembangunan jalan, dan tidak ada kontribusi untuk kesejahteraan warga terdampak.
Bahkan para pemilik truk setempat pun mengeluhkan, bahwa armada yang beroperasi selama ini adalah armada yang tidak memberdayakan pemilik truk lokal. Sehingga, warga setempat hanya sebagai saksi hidup melihat rusaknya Kars dan simpanan kekayaan itu, tanpa turut menikmatinya.
Masyarakat pun menilai, bahwa pemilik dan pengelola tambang seolah tutup mata dan tanpa perasaan. Tanpa berpikir bagaimana pengaturan lalu lintas, apalagi berfikir tentang kontribusi untuk kesejahteraan masyarakat dan retribusi untuk sarana jalan yang rusak.
Sangat tidak seimbang antara PAD yang masuk dibanding kerugian yang harus ditanggung oleh masyarakat terdampak, baik waktu maupun rusaknya fasilitas umum.
Oleh karena itu, pihak berwenang agar segera mengambil tindakan tegas terukur, sebelum timbul gejolak masyarakat dan konflik sosial.
Sementara itu, pihak Polsek Sukolilo, AKP Sahlan, S.H., yang dihubungi pertapakendeng.com melalui sambungan telepon WhatsApp mengatakan, "maaf mas, pihak Polsek sudah mengedukasi dan mengingatkan agar pertama, truk muatan hasil tambang itu menggunakan terpal pengaman dan tertib berlalu lintas, hal ini kami lakukan baik di lokasi tambang maupun kalau ketemu di jalan kami hentikan untuk kami edukasi, namun tidak diindahkan, kami sendiri dari Polsek tidak punya kewenangan tilang, Personel juga terbatas yang tidak memadai", ungkap Kapolsek Sukolilo.
Berikut Sepenggal Surat yang dialamatkan ke kantor redakasi pertapakendeng.com.
Sebenarnya Dum truck yang mengangkut Padas, sebaiknya beroperasi jam 08:00 pagi keatas, sebab jam 06:00 s/d jam 07:30, betul-betul jam berangkat sekolah dan jam kantor atau jam berangkat kerja karyawan.
Karena setiap pagi Dum truck Padas bisa dipastikan mengganggu lalu lintas pengguna jalan yang lain, sehingga menghambat orang yang bekerja formal. Baik itu anak² sekolah, pegawai kantor dan karyawan PT/ karyawan Koperasi.
Kalau bisa ada pihak aparat kepolisian untuk mengambil tindakan peneguran kepada Dum truck Padas tersebut.
Mohon untuk pembagian tugas lalu-lintasnya pada jam kerja formal dan jam kerja umum khususnya pengguna jalan umum tersebut.
Paling tidak sudah ada peneguran dan himbauan dari pihak aparat.
Jalan Pati selatan khususnya jln Prawoto-Sukolilo, Jln Sukolilo-Kayen, mengalami rusak berat tanpa sebab, selain dugaan lalu lalangnya Dum truck yang over dimensi dan over load.
Hal ini disebabkan angkutan berat tidak sesuai tonase kekuatan jalan pada umumnya.
Pak Sumadi laporan ini mohon buat untuk di pertimbangkan kepada pihak aparat yang terkait...
Terima kasih.
Ini Kesejahteraan untuk siapa?
Untuk rakyat?
Rakyat yang mana?
Keprihatinan seorang guru MTs, inisial LKM (52) dengan gelar S2.
(Editor/ Publisher: Sumadi)
1 Komentar
Perlu juga semua tambang di cek ijin operasionalnya pak
BalasHapus