Sekber-IPJT Pekalongan Selenggarakan Diklat Jurnalistik Di Pekalongan
PEKALONGAN-JATENG-pertapakendeng.com, Para Wartawan yang tergabung dalam wadah Sekber Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) DPC Pekalongan Raya menggelar kegiatan Diklat Jurnalistik, pada Kamis,(17/03/2022)
Kegiatan yang digelar diruang Jatayu Pemkot Pekalongan Provinsi Jawa Tengah, menghadirkan narasumber dari wartawan senior kota Pekalongan, Trias Purwadi.
Kali ini Dia mengusung materi penjabaran dan pemahaman U-U Pers dan Kode Etik jurnalis untuk profesi wartawan. Sedangkan Abdurahman, Wartawan Radar Pekalongan, membawakan materi tentang tehnik pembuatan berita serta.
Sementara, Ardhi Sholehudin selaku Pimred Media Realita, memaparkan materi tentang peran penting jurnalis di era digital.
Ketua Sekber IPJT Pekalongan Raya, Ali Rosidin, Dan Moh Safik selaku Sekjend IPJT, dalam sambutannya bahwa kegiatan kali ini dalam rangka meningkatkan profesionilisme dan kualitas seorang jurnalis dalam pembuatan berita.
" kegiatan ini bertujuan guna meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan dalam pembuatan berita yang tentunya harus berimbang dan mengedepankan kode etik jurnalistik" tutur Ali.
Sementara itu Sekda Pekalongan dalam sambutannya yang mewakili walikota Pekalongan menuturkan agar peserta Diklat mampu menyerap pengetahuan sekaligus mampu menerapkan keilmuan jurnalistik dengan benar. Wartawan dalam melaksanakan tugas liputan mampu mengedepankan kode etik jurnalis nya. Karena etika yang dibawa seorang Jurnalis akan mengidentifikasi keprofesionalan seorang Wartawan, Disamping itu, Wartawan juga selalu belajar agar berita yang ditayangkan mampu mengedukasi kepada masyarakat. Karena pengkabaran yang disampaikan dilandasi dengan data dan refernsi yang dapat dipertanggungjawabkan.
” Menuju wartawan yang profesional dan bermartabat dapat diukur dalam kemampuannya menjalankan tugas sesuai parameter U-U PERS dan kode etik Jurnalis. Wartawan harus mampu merilis berita dengan kekuatan data dan refernsi, Disamping konfirmasi kepada narasumber yang representatif. Dengan kemampuan penjabaran ini, tentu materi berita dapat memberikan kontribusi edukasi kepada masyarakat” katanya.
Beliau menambahkan, masyarakat kita sudah pandai memilah dan memilih berita yang bermutu maupun berkapasitas. Oleh karenanya, dalam kerja Wartawan dituntut profesionalitas dengan dasar U-U PERS beserta kode etiknya.
Lebih lanjut, dirinya menyambut baik semangat Wartawan yang tergabung dalam wadah IPJT yang selalu mau belajar, seperti halnya mengikuti kegiatan Diklat jurnalis kali ini,Ucapnya,
Disampaikan oleh Ardhi Sholehudin seusai jam istirahat bahwa,
"Wartawan adalah profesi, Maka seorang Wartawan dituntut karya tulis setelah hasil yang diperoleh dari kedua belah pihak narasumber melalui recaman masing-masing, Kemudian hasil recaman telah tersimpan sebagai arsip, Karena sewaktu-waktu dibutuhkan",kata Ardhi Sholehudin dihadapan para peserta Diklat,
Hal senada di sampaikan oleh A'idin selaku Koorlap IPJT sa'at menerima pertanyaan dari salah satu peserta Diklat Jurnalistik bahwa,
"Tidak dibenarkan memperoleh berita dari orang lain atau dari Medsos, Karena bisa dituntut hak cipta dan Undangan-undang (ITE), Kecuali ada konfirmasi kepada penulis berita nya dimaksud, itu pun harus ada keterangan dalam penulisan",kata A'idin.
Selain itu A'idin mengapresiasi kepada rekan-rekan IPJT Pekalongan Raya yang dapat memberikan contoh atas kegiatan mengadakan Diklat Jurnalistik ini, Terangnya.
(Santi Aji Pangestu)
0 Komentar