LPKS Yeong Ni Heyo Pati Bekerja Sama Dengan LKNP Selenggarakan Diklat Sertifikasi BST Bersubsidi


PATI, JAWA TENGAH-pertapakendeng.com, Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan Dan Perikanan (P2MKP) LKNP selenggarakan pelatihan BST KLM dan SKK 60 Mil bagi para anggotanya, bekerjasama dengan POLITEKPEL Tangerang Banten dan LPKS Yeong Ni Heyo, Rabo, 30/3/22.

Program Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) yang berlangsung mulai Pukul 13.00 WIB tersebut, menghadirkan H. Riyanta, S.H., Anggota DPR RI Fraksi PDI yang sekaligus Pembina P2MKP LKNP.

Selain itu, acara yang diselenggarakan di Gedung Haji Juwana ini juga dihadiri Andri Yulianto, Kasubag Administrasi Akademik di Politeknik Pelayaran Banten,  Santoso, S.P. Ketua P2MKP LKNP Pati, serta Rery Jarwanto, Direktur LPKS (Tempat Pelatihan Kerja Swasta) Yeong Ni Heyo yang berkantor di Desa Pohijo, Margoyoso, Pati, sebagai pendidik dan melatih berbahasa Korea.

Pelatihan diikuti 144 peserta dari berbagai daerah, tujuannya untuk meningkatkan pengembangan SDM di bidang kelautan dan perikanan bagi para pekerja di bidang kelautan.

Ini merupakan program strategis nasional program pemerintahan Jokowi, targetnya mendidik masyarakat tertinggal, terluar, daerah perbatasan, untuk nelayan, masyarakat kecil dididik skilnya disiapkan untuk tenaga kerja

Menurut Andri Yulianto, Kasubag Administrasi Akademik di Politeknik Pelayaran Banten menerangkan, bahwa Diklat Pemberdayaan Masyarakat BST untuk KLM menyasar pada masyarakat nelayan Kabupaten Pati dan sekitarnya.

"Anggarannya dari kementerian perhubungan, mengamanahkan dari Politekpel Banten, LKMP yang menyediakan pesertanya, kami yang mendidik, biaya dari kita semua", tutur Andri.

Sementara itu, dalam keterangannya pada awak media, Santoso, S.P. Ketua P2MKP LKNP Pati mengatakan, 

"pelatihan ini adalah Diklat kompetensi, dilanjutkan Diklat BST bagi calon tenaga migran ke Korea Selatan yang merupakan program ji tu ji dari pemerintah, sebagai syarat pendaftaran sektor fising ke Korea, bekerja sama dengan politekpel Banten. Karena anak anak ke sektor fising itu kan ke bidang kelautan, maka mereka diwajibkan mempunyai kompetensi di bidang kelautan, selain itu harus mempunyai BST sebagai dasar bekerja di laut", papar Teguh Santoso.

Sedangkan menurut Jarwanto, Direktur LPKS Bahasa Korea Yeong Ni Heyo Pati, ketika diwawancarai di Gedung KBIH As-Salam Juwana menerangkan, 

"BST (Basic Safety Training) adalah ujian bahasa Korea, pembuatan dokumen kelautan sebagai syarat untuk mendaftar, ujian  sertifikat dasar bagi pelaut pemula di bidang perikanan, mereka akan dikaryakan di perikanan darat, karamba, tambak garam, tambak darat, kontrak kerja selama 4 tahun 10 bulan di sana", terang Wanto.

(Sumadi)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html