Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus Turut Prihatin Atas Pemecatan Dokter Terawan
JAKARTA-pertapakendeng.com, Ketua umum Gerakan Jalan Lurus, sekaligus anggota MPR RI F- PDI-P, Riyanta, S.H. turut angkat bicara atas pemecatan dr. Terawan. Dia menilai bahwa dr Terawan adalah salah satu dokter terbaik dan luar biasa yang dimiliki Indonesia. Prestasi dr. Terawan juga sudah diakui dunia.
Aktivis kawakan asal Pati ini menyayangkan IDI yang dengan sewenang wenang memecat Dokter Terawan.
"Dokter Terawan adalah aset bangsa Indonesia yang harus diselamatkan, sesuai UUD 45, saya menghimbau agar ada ormas lain yang mewadahi para dokter selain IDI, agar IDI tidak menjadi Wadah Tunggal, ini untuk menghindari kesewenang wenangan", ungkap Riyanta, S.H. pada pertapakendeng.com melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa, 29/3/22.
"Seperti pada organisasi Pers, diketahui tidak hanya terdapat satu organisasi, tapi ada PWI, IPJI, IPJT, AWPI, PPWI, AJI, dan lain lain", imbuhnya.
Riyanta berpandangan bahwa pemecatan ini kurang tepat dan terasa kental aroma politiknya di tubuh IDI. Pemecatan seperti ini juga dinilai berbahaya bagi dunia kedokteran Indonesia, karena akan timbul kekuatiran organisasi IDI digunakan sebagai alat politik.
"Pemecatan ini sangat berbahaya bagi dunia kedokteran Indonesia dan dikhawatirkan akan menyusul lagi pemecatan berikut dengan berbagai alasan," ungkap anggota DPR-RI komisi II Dapil Jateng III ini.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara resmi memang telah membuat keputusan dan mengumumkan pememecatan terhadap dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI, tertanggal 8 Februari 2022.Hal ini sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) yang dibacakan pada Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh pada 25 Maret 2022.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Tim Khusus MKEK Nomor: 0312/PP/MKEK/03/2022, Pasalnya, Terawan telah melakukan promosi Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai.
Hal ini memicu perbincangan serius dan menjadi perhatian di berbagai kalangan.
Mereka menilai, keputusan ini adalah keputusan yang tidak tepat. (29/03/2022).
Keputusan kontroversial ini juga menjadi perhatian Dewan Pimpinan Pusat Studi Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia (DPP-SKPPHI), sebuah Lembaga Studi Publik (LSP) Non Pemerintah.
Lembaga ini konsisten mengamati serta melakukan studi dan kajian-kajian terhadap segala kebijakan yang dibuat oleh negara melalui perangkat perangkatnya, termasuk juga pemerhati yang berkaitan dengan Kebijakan Penegakan Hukum di Indonesia.
Baru di Indonesia ada seorang dokter profesional dipecat. Tidak tanggung-tanggung, yang dipecat itu adalah seorang dokter berpangkat Letnan Jenderal dan pernah memimpin RSPAD bertahun-tahun.
Berikut Tiga poin terkait dengan pemecatan dr. Terawan.
1). Meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad (K) sebagai anggota IDI.
2). Ketetapan ini pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
3). Ketetapan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Dengan begitu, artinya Terawan nantinya bukan lagi bagian dari IDI karena telah diberhentikan secara permanen.
(Sumadi)
0 Komentar