Kejaksaan Negeri Purwodadi akhirnya tetapkan SS sebagai tersangka kasus Tipikor
GROBOGAN, pertapakendeng. com Setelah melalui proses penyidikan akhirnya
SS (50 thn ) salah satu oknum perangkat Desa Jatipecaron, Kecamatan Gubug akhirnya di tetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Tipidsus (Tindak Pidana Khusus ) Kejaksaan Negeri Purwodadi.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kasi Intel Kejari Purwodadi Frengki Wibowo, SH., MH kepada Awak Media melalui siaran pers nya, pada hari Rabu tanggal (02/03/2022) diruang kerjanya.
Lebih jauh Frengki menyampaikan bahwa
SS selama menjabat sebagai Perangkat Desa di duga menyalahi aturan dalam pengelolaan keuangan desa di tahun anggaran 2019 dan tahun tahun 2020.
Selama 2 tahun SS telah melakukan tindakan merugikan keuangan negara yang bersumber dari APBN Adapun hasil pemeriksaan SS telah menggunakan Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, ADD, PAD, Bankeu Propinsi, sehingga perbuatan nya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah yang nominalnya hingga saat ini masih dalam penghitungan.
Disampaikan juga oleh Frengky terkait perbuatannya SS ada keinginan melawan hukum sehingga ditetapkan sebagai tersangka dalam persoalaan itu.
Padahal Kajari selalu mengingatkan persoalan ini agar pemerintah baik desa maupun kabupaten berhati - hati dalam mengelola keuangan.
" Kerjakan sesuai aturan yang ada sehingga dalam bekerja akan nyaman dan aman. " Jelas Frangki.
Tiam Kejari Purwodadi dalam rangka menegakkan hukum biasanya melakukan kegiatan Binmatkum (pembinaan masyarakat taat hukum) danbtidak kurang – kurang menyinggung soal kerawanan dalam menggunakan anggaran negara.
Dan secara periodik Kejaksaan Purwodadi melakukan hal tersebut kepada semua Kades dan jajaran perangkat desa se Kabupaten Grobogan. Bahkan pihak Kejari Purwodadi telah menerbitkan dan membagikan secara gratis Buku Pintar Kades kepada seluruh desa di wilayah Grobogan ini.
“Tujuan pembagian buku tersebut untuk dipedomani dan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang bebas dari korupsi pungkas Frengki wibowo SH,MH Kasi Intel Kejari Purwodadi. ( im@m )
0 Komentar