Jepara, Kakek 65 Tahun Tewas Di Atas Pohon Akibat Tersengat Listrik



JEPARA, JAWA TENGAH-pertapakendeng.com, Nasib na'as dialami oleh seorang kakek usia 65 tahun. Dia meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat memangkas ranting pohon mangga di desa Ngeling kecamatan Pecangaan, Jepara, Minggu, 6/3/22.

Adalah Abdul Ronjak penduduk Desa Pekalongan RT 3/3 Kec Batealit. Pekerja serabutan ini tewas tersengat listrik saat menebang pohon di seputar balai desa Ngeling. Tepatnya di halaman rumah Muntono Bin Suntono (55) Ds. Ngeling Rt. 002 / Rw. 004, Kec. Pecangaan Kab. Jepara.

Sore itu, sekira pukul 15.00 WIB, masyarakat beramai-ramai berkerumun di RT 02/04 Desa Ngeling.
Hal ini terjadi karena terdapat seorang lelaki tua tewas di atas pohon.

Pertama kali yang mengetahui kejadian tersebut adalah Ahmad Sadi Bin Joyo Wagimin (82) asal Ds. Ngeling Rt. 006/ Rw. 004 dan Sanusi Bin Matnan (45) asal Ds. Sowan Lor Rt. 009 / 002, Kec. Kedung. Mereka kemudian berinisiatif memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga korban yang berada di Ds. Pekalongan Batelait Jepara. Hal tersebut akhirnya dilaporkan ke Mapolsek setempat.

Kejadian bermula, pada pagi harinya korban melakukan pemangkasan pohon mangga yang telah dibelinya, dengan cara memotong menggunakan alat manual terbuat dari galah bambu, yang dipasangkan gergaji/ alat pemotong ranting pada ujung galah, karena pohon manga tersebut kedua cabang pohonnya berada di antara kabel listrik utama PLN.
Menjelang dzuhur, korban kemudian istirahat.

Pada pukul 13.30 Wib, korban melanjutkan pekerjaannya lagi, dengan cara memanjat ranting pohon yang akan dipangkas.
Sekira pukul 14.00 Wib, korban sudah terlihat terbujur kaku di atas pohon, karena tersengat listrik.

Mendapat laporan, pihak Kepolisian segera turun ke TKP guna identifikasi korban dan lakukan olah TKP.
"Kami terjunkan Kanit Sabhara beserta 3 anggota guna melakukan Cek TKP, untuk selanjutnya pihak Kepolisian kemudian menghubungi PLN agar dilakukan pemadaman listrik sekitar area TKP guna evakuasi korban, dalam evakuasi, kami  bekerja sama dengan Basarnas, dan  berkoordinasi dengan Puskesmas Pecangaan untuk melakukan visum at repertim, mencatat dan meminta keterangan kepada para saksi", ujar Kapolsek Pecangaan, AKP Andy Pradana Fendiarmo S.I.K., S.H.

"Evakuasi dilakukan setelah aliran listrik dipadamkan oleh petugas PLN, sekira pukul 16.15 Wib, korban sudah berhasil dievakuasi/ diturunkan oleh Tim Basarnas Jepara bersama PLN, dibantu oleh Aparat TNI/ Polri dan warga", imbuh Andy Pradana Fendiarmo.

"Jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Pecangaan untuk dilakukan visum, hasil visum yang dilakukan oleh dr. Nur Hidayati puskesmas Pecangaan menerangkan, bahwa ditemukan luka bakar kering di telapak tangan kanan dan telapak kaki kanan dan kiri korban, diduga karena bekas sengatan listrik", pungkas Andy Pradana. 

Korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka, untuk disemayamkan di tempat pemakaman umum.
(Rina)
Editor/ Publisher: Sumadi

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html