Angin Segar, Gubernur Jateng Rekomendasikan Bupati Blora Buat Surat Audit Forensik Tes Chat
BLORA-pertapakendeng.com- Perjuangan peserta gagal Perades Blora untuk mendapat keadilan akhirnya mendapatkan titik terang. Sebab, Pemprov Jateng merekomendasikan Bupati Blora untuk memfasilitasi permintaan surat audit forensik ke BSSN, 16/03/22.
Hal ini diketahui pasca perwakilan peserta perades Gagal dan PKN menghadap Kabiro Hukum Pemprov Jateng di Gedung Pemprov. Saat ini, surat rekomendasi yang diharapkan peserta perades juga sudah turun.
Budi Ismail, Ketua Forum Perades gagal Blora menyampaikan rasa syukur atas surat rekomendasi dari Gubernur Jateng Tersebut.
“Selanjutnya, kami akan audiensi dengan Bupati Blora agar surat audit forensik segera dibuat Bupati,” jelasnya.
Dia mengaku, surat pertanggal 16 Maret 2022, Nomor 180/ 000465 ini berisi jawaban atas permintaan Forum Perades Gagal Blora dan kepada Gubernur Jateng untuk membuat surat audit forensik. Tembusan surat tersebut ditujukan terutama kepada Bupati Blora.
Ketua PKN, Sukisman yang ikut mendampingi forum menyampaikan, PKN selain akan mengawal surat audit forensik juga akan mengajukan gugatan ke PTUN.
“Gugatan yang akan diajukan PKN, fokus berbagai kecurangan dalam seleksi Perades. Bukti yang kami miliki terlalu banyak,” terangnya.
Perjuangan kami akan selalu kami galakkan Sampai benar benar mencapai titik keberhasilan.
(liswanto)
0 Komentar