Aksi Balap Liar Bikin Resah Masyarakat, Kapolsek Sukolilo Tak Segan Ambil Tindakan
PATI, JAWA TENGAH -pertapakendeng.com, Lagi!! Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, S.H., M.M., laksanakan giat operasi/ Rasia Balap liar di Jalan Raya Poncomulyo-Kasiyan menjelang bulan Ramadlan, Kamis, 31 Maret 2022.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 16.30 WIB ini, berlokasi di jalan raya Sukolilo-Jekulo Kudus, turut Desa Kasiyan dan Dk Poncomulyo Desa Gadudero Kec. Sukolilo Kab. Pati.
Dalam operasi Balap liar itu, Kapolsek Sukolilo berhasil mengamankan 5 anak pelaku balap liar, dan 7 Unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.
Mereka berasal dari luar kecamatan Sukolilo, antara lain ada yang dari Kayen, Tambakromo dan Bulung Kudus.
Menurut Kapolsek Sahlan, hal ini dilakukan agar wilayah sukolilo bersih dari balap liar, pasalnya, ini meresahkan dan membahayakan bagi pengguna jalan yang lain.
"Kami akan pulangkan mereka dengan catatan mendatangkan orang tua dengan didampingi kepala desa, kemudian mereka dibuatkan surat pernyataan di atas meterai untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, sebab selain meresahkan, hal tersebut juga sangat membahayakan pengguna jalan lain, juga sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas", tandas Sahlan.
Dia (Sahlan red) sampaikan pada pertapakendeng.com, "Para pelaku balap liar sementara kami berikan pembinaan, karena masih anak-anak usia sekolah, saya minta kehadiran orang tua mereka dan Kepala Desa, tak hanya itu, mereka juga saya minta membuat pernyataan di atas meterai, bahwa mereka tidak akan mengulangi lagi", terang Kapolsek.
"Mereka juga kami wajibkan absen setiap Senin Dan Kamis di Polsek Sukolilo sampai dengan lebaran nanti", Imbuh Kapolsek.
"Karena rata rata pelaku adalah anak-anak usia sekolah, maka kami berikan pembinaan yang dalam pelaksanaannya nanti akan bekerjasama dengan pihak sekolah, termasuk kami bekerja sama dengan salah satu SMA di Kayen, sebab pelaku ada yang masih duduk di bangku sekolah tersebut", ungkap Kapolsek Sahlan.
"Untuk sepeda motor sementara masih diamankan di Mapolsek Sukolilo, dan akan dikeluarkan apabila surat maupun kelengkapan sepeda motor sudah dinyatakan lengkap", pungkasnya.
(Sumadi)
0 Komentar