Satu Di Antara Dua, Kemelut Dualisme Kepemimpinan PWOIN Jepara.


JAWA TENGAH-pertapakendeng.com, Selasa, 15/02/22/, Kemelut dualisme kepemimpinan PWOIN di Kabupaten Jepara Jawa Tengah, menuai beragam tanggapan di internal Organisasi tersebut. Pasalnya, kedua kubu tersebut sama sama meng-klaim bahwa masing masing mereka adalah PWOIN yang sah dan legal.

Perbincangan hangat ini bermula saat Yayik Gayatri, anggota DPD PWOIN Demak membagikan berita yang sedang viral di media online yang bertajuk 'Cibiran Ali Achwan: PWOIN Jepara Kok Peresmian Di Magelang'. Dari situ, tanggapan pun mulai bergulir.

DPD PWOIN Jepara memang terdapat dua struktural pejabat PWOIN, yaitu PWOIN versi Rahmat Dakwah dan PWOIN versi Ferry Rusdiono.

PWOIN versi Rahmat Dakwah dideklarasikan pada 08 Desember 2020 di Hotel Jepara Indah, Kabupaten Jepara. Waktu itu dihadiri oleh Rahmat Dakwah, Ketua DPW PWOIN Jawa Tengah dan Aji Pati Gunawan Wakil Ketua DPW PWOIN Jawa Tengah. Juga dihadiri komplit oleh OPD dan Forkopimda Jepara.

Pada deklarasi tersebut, Ali Achwan, S.T., M.H., ditetapkan sebagai Ketua DPD PWOIN Jepara. Kemudian pada 10 November 2021 lalu, di bawah kepemimpinan Ali Achwan, DPD PWOIN  Jepara selenggarakan Diklat serta pembekalan etika Jurnalistik.

Sementara PWOIN DPD Jepara versi Ferry Rusdiono di bawah kendali Singgih Purwanto, ditetapkan dan dikukuhkan di Magelang pada kamis 20/1/2022, dimana peresmiannya dipusatkan di Gedung Wali Kota Magelang.

Pada kesempatan kali ini, Ketua Umum PWOIN, Ferry Rusdiono, yang menggantikan Dra. Marnala Emi Manurung setelah mengundurkan diri, selain mengukuhkan pejabat struktural DPD PWOIN kota se-Jawa Tengah, juga menyerahkan KTA,  Sertifikat, Seragam PWOIN, Topi juga SK. Termasuk salah satunya adalah pejabat struktural DPD PWOIN Jepara, yang menetapkan Singgih Purwanto sebagai Ketua.

Sugiharto, Anggota PWOIN Semarang, mengungkapkan tanggapannya melalui WAG PWOIN Jateng Berkibar, "Ijin, Kalau SK Terbaru PWOIN Jepara sudah resmi, maka yg mengaku-ngaku anggota PWOIN Jepara, bisa diduga menggunakan surat palsu/ SK yang tidak berlaku, sluas, ilegal, & mesti Tegas bagi pihak-pihak yang dirugikan, tks", ujar Sugiharto yang berprofesi sebagai Advokat.

Berbeda dengan orang yang mengaku sebagai Ronggo Lawe, Dia berkelakar, "Wajar ngaku ketua, agar proyek proyek dari dinas, instansi, masih mengalir, ketakutan sm..wong gila hormat😂😂", ujar Aji alias Ronggo Lawe.
Aji menambahkan, "sejarah dunia Pers telah membuktikan, jika sebuah organisasi Pers diisi orang-orang yang bukan bidangnya, maka kericuhan, kegaduhanpun terjadi,
sebab organisasi Pers wajib diisi orang-orang yang punya profesi Pers, itu bagi yang mau bergabung", imbuh Aji.

  Menanggapi statemen yang mengatakan bahwa 'Ketua PWO Jepara pimpinan H. Ali Achwan itu ilegal', Ali langsung membantah keras. Dia mengatakan, “Tuduhan ngawur itu”, Tegas Ali Achwan, Jum’at, (12/2/2022).

Ali menambahkan, ”hal ini adalah ulah mantan oknum pengurus PWO Jateng yang merasa sok super pingin dipuji dan dihormati, tapi mereka lupa bahwa yang ikut melantik PWO Jepara (08 Desember 2020. Red) juga mereka, nah kalau dikatakan ilegal dan tidak terdaftar, yang salah juga mereka dong?!, orang yang berinisial AJ, dan kalo dikatakan tidak loyal ya loyal yang bagaimana? Lalu ketika habis pelantikan dan kita juga belum kerja sudah dihabisi dan ditelanjangi di media”, Tegas Ali Achwan.

Singgih Purwanto, Ketua DPD PWOIN Jepara versi Rusdiono, tertawa ketika dikonfirmasi awak media online via WhatsApp-nya.
“Seperti Dia, pernah memberitakan tentang hak privasi seorang tokoh agama, yang justru endingnya dia dan teman-temannya kemudian meralat dan mencabut berita Hoax itu, sebab Dia ketakutan”, ujar Pria Kurus itu.

“Tim media tersebut secara lugas mengakui kesalahan dalam isi dan narasi berita tak berimbang, sebagai bentuk tidak profesional, namun masih ngaku sebagai Jurnalis”, terang Singgih Purwanto.

Bebernya lagi, ”jika narasumbernya istri siri Tokoh, sementara
Produk berita yang dirilis selalu mengandung unsur kepentingan sepihak, sebab latar belakang Dia sebagai kontraktor atau pemborong proyek APBN dan APBD Kabupaten Jepara, oleh sebab itu, jika tidak pegang PWO tidak bakal dapat proyek”, terang Singgih.

Sementara itu, Maskuri dari media online assal Bangsri, hanya menyimak sambil senyam senyum tanpa komentar.

Sedangkan Sumadi anggota DPD PWOIN Kabupaten Pati, sambil tersenyum Dia menimpali, "dunia organisasi memang demikian, baik Pers, Ormas, bahkan Orpol sekalipun, organisasi memang dinamis, namun yang terpenting bagi insan Pers, sebaiknya kita gali dan kembangkan potensi diri sebagai seorang jurnalis yang handal dan profesional", papar Sumadi.

"Masing masing kita sama sama melaksanakan tugas sesuai fungsi Jurnalis, yaitu menuju terwujudnya penegakan Demokrasi, Hukum, Hak Azasi Manusia, dan Bhineka Tunggal Ika",  pungkas Pimred pertapakendeng.com. ini.

Editor/ Publisher: Sumadi.

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html