Perhimpunan Pemangku Punden Dan Belik (P3B) Kecamatan Kaliwungu Kudus Persiapkan Kirab Ta'sis Menara Kudus.
KUDUS - Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus (YM2SK) rencanakan gelar acara kolosal untuk memperingati Ta’sis (hari jadi) Menara Kudus yang diyakini jatuh pada 19 Rajab 1443 H atau bertepatan dengan hari Ahad 19 Pebruari 2022 TU pekan yang akan datang. Peringatan ini sebagai upaya budaya untuk meluruskan kembali sejarah Hari Jadi Kudus.
Sebagaimana diketahui, oleh masyarakat Kudus, bahwa selama ini Hari Jadi Kudus diperingati setiap 23 September. Penetapan Hari Jadi tersebut telah ditetapkan di era Bupati Kudus pada tahun 90-an.
Bertempat di Belik Sri Gowang Dk. Jetis Desa Kaliwungu Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus. Perhimpunan Pemangku Punden dan Belik (P3B), mengadakan koordinasi dan konsolidasi guna menyatukan persepsi dalam suksesi acara opening perayaan Ta'sis menara Kudus dengan ditandainya kirab para pemangku punden dan belik yang ada di Kabupaten Kudus. Acara tersebut dimulai sekira pukul : 20.00 - 22.30 WIB. Rabo, 02 Pebruari 2022.
Acara tersebut dipimpin oleh Umar Sa'id selaku ketua P3B Kecamatan Kaliwungu Kudus. Dia mengatakan, "Bahwa rapat malam hari dapat menghasilkan keputusan yang baik guna mensukseskan acara kirab para pemangku punden dan belik yang ada di Kabupaten Kudus, khususnya Kecamatan Kaliwungu".
"Perlu saya sampaikan untuk kepengurusan P3B Kecamatan Kaliwungu Kudus data pengurus P3B Sudah ada 58 yang tersebar di 15 Desa yang ada di wilayah Kaliwungu. Namun yang sudah positif mendaftarkan diri ikut kirab baru 25 punden dan belik dengan jumlah 30 mobil, dan semoga saja bisa bertambah karena masih ada waktu," ujarnya.
"Untuk lebih afdlolnya pertemuan malam hari ini kami persilahkan para bapak kyai, ustadz, dan para hadirin pemangku punden dan belik se-Kecamatan Kaliwungu untuk memberikan masukan dan usulan demi kebaikan dan suksesnya acara kirab tersebut", imbuh Umar Said.
Paidin dari Desa Setrokalangan dalam usulan menyampaikan, "Lebih baik untuk wilayah Kaliwungu titik kumpul di sepanjang Jalan lingkar selatan (Simangu), Jangan di Lapangan Kedungdowo, karena kawatir nanti terlambat dalam start kumpul yang telah ditentukan panita Ta'sis Menara Kudus, yakni Jalan lingkar selatan Pura Group", usul Paidin.
Ustadz Musyafa' dari Desa Sidorekso mengatakan, "Bahwa pengurus P3B Kecamatan Kaliwungu harus membentuk kordinator lapangan (Korlap) yang harus mengkoordinir peserta yang sudah datang dan yang belum datang semuanya harus didata. Kemudian waktu yang kita tentukan harus tegas jam 07.00 WIB sudah ada di lokasi Simangu (Jln lingkar selatan/barat jembatan Kencing). Ingat jam : 07.00 WIB dengan batas toleransi jam 07.30 WIB, jika terlambat berarti dianggap gugur/ditinggal dari rombongan", tandasnya.
Dia juga menambahkan jika pemangku punden dan belik ikut peserta kirab nantinya daftar kepada siapa dan batasan waktunya sampai kapan, karena jumlah punden dan belik Dikecamatan Kaliwungu ada 58 dan yang ikut baru 25, ini berarti masih 50% lebih yang belum ikut perserta kirab.
Ustad Nur Hadi dari Prambatan mengusulkan "Bahwa kirab ini harus bisa sukses dan harus sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes), yang ditentukan oleh pemerintah. Oleh sebab itu para pemangku punden dan belik yang ikut kirab besuk pada hari Ahad, 12 Rajab 1443 H / 13 Pebruari 2022 TU, kami mohonkan untuk bisa mematuhi peraturan tersebut guna untuk kebaikan kita bersama.
"Selanjutnya kepada para pengurus P3B Kecamatan Kaliwungu segera berkoordinasi dengan pengurus YM3SK untuk menginformasikan bahwa titik kumpul punden dan belik wilayah Kecamatan Kliwungu disepanjang jalan lingkar selatan (Simangu). Hal ini karena berkaitan dengan arak-arakan yang membutuhkan pengawalan dari pihak kepolisian," tegasnya.
Dari Luqman Desa Kedungdowo mengusulkan "Bahwa korlap atau pengurus P3B yang nanti bertugas menyiapkan, memantau, mengambil gambar jalanya kirab seyogyanya dikasih tanda pengenal dari P3B Kaluwungu atau dari YM3SK. Mengingat nanti dalam acara kirab tersebut tidak diperkenankan ikut iringi-iringan kecuali peserta kirab yang memakai mobil.
Kemudian Umar Sa'id menjelaskan untuk para pemangku punden dan belik jika mau jadi peserta kirab masih kami beri waktu sampai pada hari jum'at 05 Pebruari 2022 jam 15.00 WIB. Hal ini sesuai dengan hasil konsolidasi pengurus Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus (YM3SK).
"Untuk pemberangkatan peserta kirab titik kumpul khusus P3B wilayah Kecamatan Kaliwungu sepanjang jalan lingkar selatan (Simangu), sedangkan untuk peserta kumpul jam ; 07.00 WIB dan maksimal 07.30 WIB. Jika lebih dari jam 07.30 WIB maka kami anggap gugur atau peserta tidak jadi ikut," tegasnya.
Umar Said menambahkan "Bahwa bagi pemangku punden dan belik wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes), dengan menjaga jarak, satu mobil berisi 6/8 Orang, Memakai masker, Sudah Vaksin minimal 1 kali. Jika hal tersebut tidak terpenuhi maka dengan berat hati peserta tersebut tidak kami perkenankan untuk ikut peserta kirab. Hal ini kami lakukan demi kebaikan kita bersama.
"Untuk korlap P3B Kecamatan Kaliwungu Kudus untuk tanda pengenal akan kami sampaikan ke panitia Ta'sis YM3SK. Panitia Ta'sis akan mengatur, menata barisan peserta sesuai dengan kedatangan kecuali mobil peserta Kanjeng Sunan Kudus, Kanjeng sunan Muria, Kyai Telingsing, yang berada di paling depan barisan," pungkasnya.
Reporter ; Luqman
0 Komentar