Lapas Ambarawa Dan BPBD Kabupaten Semarang Lakukan Penyemprotan Disenfektan.
LAPAS AMBARAWA- - Pertapakendeng.com, Senin, 7/2/2022 menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19 Lapas Ambarawa melaksanakan Penyemprotan Desinfektan.
Pada kesempatan ini Lapas Ambarawa mengambil langkah cepat dengan melakukan koordinasi dengan BPBD Kab. Semarang dan telah dilaksanakan kegiatan Penyemprotan Desinfektan dari Ruang Kerja Kalapas, Ruang Kerja semua seksi dan terutama di semua blok hunian WBP.
Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPBD Kab. Semarang yang telah melakukan penyemprotan desinfektan di Lapas Ambarawa khususnya di blok hunian WBP yang rentan penyebaran Covid-19 karena tidak mungkin untuk menjaga jarak antara WBP satu dengan yang lainnya karena over kapasitas jelasnya.
Kalapas Ambarawa Agus Heryanto juga menyampaikan ini merupakan langkah awal dalam antisipasi maupun upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di dalam Lapas, berharap "semua Pegawai dapat memproteksi diri dengan melakukan vaksinasi, patuhi protokol kesehatan dan dilarang untuk berpergian ke luar daerah serta dilarang berkerumun di tempat keramaian, jaga diri, kasihani diri, keluarga dan teman sejawat dan terakhir berharap pandemi Covid-19 dapat segera berakhir serta kita semua sehat terhindar dari Covid19," jelasnya. (Humas LAPAS Amb)
0 Komentar