Guna Tertib Administrasi, Pengelola Dan Penyewa Kios Di Alun-Alun Ambarawa Adakan Sosialisasi.
AMBARAWA- pertapakendeng.com, Guna mensikapi keberadaan kios - kios di alun - alun Ambarawa sangat pènting untuk disampaikan kepada penyewa yang sampai saat ini sudah berjalan dengan baik.
Dikarenakan pengelola harus bertanggungjawab kepada Dinas Pariwisata Kab. Semarang, maka untuk menjalin hubungan yang baik dan harmonis di antara pengelola dan penyewa kios, pada hari Jumat malam, 18/02/2022 diadakan pertemuan.
Pertemuan ini dilakukan untuk memperjelas keberadaan penyewa kios agar bisa tertib dalam pembayaran administrasi sewa kios, pembiayaan air, listrik dan tak ketinggalan biaya bersih-bersih area Alun-Alun.
Hadir Lurah Tambakboyo Yunianto S.H.,M.A, ketua LKMK Nurhudi beserta pengurus, dan para penyewa yang sebagian besar dari warga kelurahan tambakboyo dan sekitarnya.
"Dalam hal pengelola dan penyewa/pedagang harus saling memahami untuk bisa berjualan dengan baik, tertib dan rapi, penyewa/pedagang kios mengharapkan pengunjung alun-alun bisa ramai seperti dulu", ujar Lurah Tambakboyo dalam sambutannya.
Dari ketua LKMK menyampaikan, "Semua penyewa/pedagang kios diharap bisa tertib dalam memahami surat perjanjian antara pengelola dan pedagang kios, saling mengisi, membantu, kono rame, kene rame, semua pedagang mendapat rejeki dari berjualan, dan semua di untungkan", tutur Nurhadi.
Ada beberapa poin yang dihasilkan dari musyawarah mufakat antara pengelola dan penyewa/pedagang kios Alun-Alun Ambarawa, acara berlangsung dengan kekeluargaan.
(Yuli)
0 Komentar