Dituduh Oknum, DPP PWOIN: Pernyataan Itu Keluar dari Pengurus Yang Inkonstitusional..
JAKARTA-pertapakendeng.com, Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (DPP PWOIN) merespons adanya dugaan kata oknum yang ditujukan terhadap mereka dan disayangkannya perkataan tersebut keluar dari struktur di bawahnya.
Sebelumnya DPP PWOIN telah mengeluarkan tiga Surat Penon-aktifan Kepengurusan secara berbarengan yang ditujukan kepada Kepengurusan PWO Jawa Tengah, Pekalongan , dan Pemalang. Hingga pada akhirnya muncul tuduhan DPP sebagai oknum yang dimaksud.
Melalui saluran seluler, awak media mengonfirmasi kepada DPP PWOIN perihal kebenaran adanya surat tersebut, Sabtu 19/02/2022.
"Benar, surat Penon-aktifan atau pembekuan tersebut bukan secara tiba-tiba, karena beberapa bulan yang lalu pun DPP sempat mengeluarkan surat yang sama, tapi beda yang dituju," ujar Ikhwanul Aulia, Sekjend DPP PWOIN dari ujung telepon.
Selanjutnya Ia menambahkan bahwa kepengurusan di tingkat kabupaten kota di Jawa Tengah yang di-SK-kan oleh oknum Ketua PWO Jawa Tengah adalah inkonstitusional.
"Perlu diketahui bahwa seluruh pengurus kabupaten kota yang di-SK oleh Ketua PWO Jateng itu tidak sah, karena selama mereka memimpin tidak pernah ada koordinasi ke DPP prihal kepengurusan di bawahnya, bahkan ketika ditanyakan pun mereka sering tidak kooperatif terhadap DPP, karena itu juga forum Musda yang dilakukan mereka pun inkonstitusional", tambahnya.
Awak media mencoba menghubungi Ketua Umum DPP PWOIN terkait kisruhnya PWO Jateng menjelang Musda.
"Secara aturan atau mekanisme organisasi Musda yang dilakukan tidaklah sesuai, forum Musda adalah forum laporan pertanggungjawaban pengurus lama dan forum untuk melakukan pemilihan Ketua PWO yang baru, jadi Musda itu bukan untuk forum pengukuhan kepengurusan", tegas Feri Rusdiono Ketua Umum PWOIN hasil kongres 2019 yang lalu.
Feri-pun menambahkan bahwa kepengurusan PWO Jateng yang digawangi oleh Rahmat Da'wah sudah banyak menabrak aturan organisasi.
"PWO Jateng yang diketuai oleh saudara RD itu banyak menabrak aturan atau ad/art PWO, salah satunya tidak mengamini hasil Kongres PWOIN 2019 di Jakarta, yang mana pada saat itu RD pun ikut hadir dalam forum Kongres tersebut", tandasnya.
Diketahui bahwa PWO Jateng akan melakukan Musda pada tanggal 19-20 Februari 2022 ini di kawasan Guci, Tegal, Jawa Tengah.
(Lintas PWO)
0 Komentar