Disdukcapil Pati Terus Berupaya Meningkatkan Layanannya Kepada Masyarakat.


PATI, JAWA TENGAH-pertapakendeng.com, 07 Februari 2022,Disdukcapil ( Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)  Pati terus berupaya meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil pada masyarakat, beberapa langkah nyata di jaman yang serba online adalah dengan membuat  terobosan online dengan meluncurkan Aplikasi berbasis android Tarjilu okke dan Dukcapil Pati iso GO, selain itu juga membuat layanan antrian online di website.  http://pelayanan-dispendukcapil.patikab.go.id/antrian.


Kepala Disdukcapil Kabupaten Pati, Drs. Rubiyono, SH. MM saat ditemui awak media di kantornya menjelaskan bahwa salah satu fungsi layanan online adalah untuk mengurangi kerumunan,  " kita arahkan ke layanan online baik untuk pendaftaran maupun pembuatan dokumen kependudukan selain untuk kemudahan juga untuk mengurangi kerumunan, mengingat di masa pandemi ini ", terangnya. " dan hingga kini kami terus berupaya memaksimalkan layanan, selain ke Disdukcapil masyarakat bisa urus KTP EL dan KK lewat kantor kecamatan setempat guna mengurangi kepadatan antrian disini,  karena sehari total pemohon bisa mencapai 600 dokumen dari 24 jenis produk dokumen Disdukcapil Pati " lanjut Rubiyono


Selain itu, warga kabupaten Pati dapat mencetak Kartu Keluarga (KK) secara mandiri untuk berbagai keperluan, 


Kata Rubiyono, untuk mencetak KK secara mandiri, masyarakat bisa menggunakan kertas HVS Putih A4 80 gram, namun KK dicetak mandiri memiliki QR code yang digunakan sebagai tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan basah sehingga masih sah dan memiliki kekuatan hukum.


" sebelumnya KK dicetak menggunakan kertas security printing berhologram yang diklaim anti-pemalsuan, tapi sekarang sudah semakin mudah bisa diprint sendiri pakai kertas HVS,” katanya.


Untuk mencetak KK secara mandiri, warga harus melewati beberapa langkah yaitu mengajukan permohonan cetak online dan untuk mendapatkan nomor PIN, pemohon harus datang sendiri ke kantor Disdukcapil, cantumkan nomor ponsel dan e-mail yang bisa dihubungi untuk menerima soft file KK.

 ( Tim )

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html