Anggota DPR-RI Haris Turino Sidak Swalayan MC Dan Pasar Trayeman Slawi Tegal.





 TEGAL, JAWA TENGAH-pertapakendeng.com, Hasil Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan dan jajarannya tentang pengendalian harga minyak sawit di Negeri kita, Senin pagi 31/1/ 2022 di ungkapkan beberapa hal di antaranya:

1. Apresiasi atas langkah yang sudah dilakukan Mendag dengan melakukan pengaturan kebijakan mulai dari hulu (DMO dan DPO) serta hilir (kebijakan satu harga jual minyak goreng). Langkah kebijakan ini hanya akan bermanfaat bila dibarengi dengan penegakkan hukum dengan melibatkan aparat kepolisian.

       Operasi pasar juga harus menyasar pasar modern dan tradisional sehingga tidak menimbulkan disparitas harga.

2. Kebijakan penetapan DPO jangan sampai merugikan petani plasma sawit dengan penurunan harga Tanam Buah Sawit (TBS) plasma. 

Para petani kita sudah cukup menderita akibat kenaikan harga pupuk karena produksi tidak bisa menutupi kebutuhan petani.

3. Mengingatkan kepada Menteri Perdagangan agar menjalankan pesan Presiden untuk mendorong ekspor dan membuka pasar-pasar non tradisional. Untuk itu Kementrian harus menggeser alokasi sumber daya, termasuk Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC) ke negara-negara tujuan ekspor non tradisional, serta mendukung pameran produk-produk UMKM Indonesia di pasar tersebut.

      Sekilas rapat penting anggota komisi VI dengan mentri perdagangan RI Agus Supramanto akhir Januari 2022 di Jakarta.

      Dengan langkah tepat  Jum'at siang 4 Pebruari 2022 anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Dr.Ir.Haris Turino,SH,MSi,MM. melakukan Inpeksi mendadak (Sidak) di Pasar Modern dan pasar-pasar tradiaional di wilayah Kabupaten Tegal.

      Pa Dewan merasa kaget ternyata minyak curah mengalami kenaikan yang tidak sesuai harga pasaran, terkesan barang langka karena susah di dapat.

      "Minyak curah adalah kebutuhan pokok masyarakat kelas menengah ke bawah atau kebutuhan primer.Kepada pemerintah agar  bisa mengendalikan  harga tersebut." himbaunya.

    Di jelaskan pula dari karyawan pasar modern"Kami tidak menginginkan persoalan harga minyak karena imbas dari itu konsumen banyak yang komplin dengan kebijakan dan aturan tidak menentu yang kami terapkan,terus terang kami membatasi konsumen kususnya minyak goreng."jelas Indah Ningrum Supervisor di salah salah satu swalayan yang ada di Kabupaten Tegal.

    Di jelaskan pula oleh Anggota DPR RI F.PDIP itu "produksi minyak sawit di  Negeri kita  sekitar 50 ton pertahun. Sedangkan kebutuhan kita berkisar 5000.ton pertahun kenapa bisa terjadi seperti ini." Jelas Pa Dewan dengan nada kesal.

     Di simpulkan oleh beliau bahwa masalah ini akan kita singkronkan dengan penjelasan mentri perdàgangan kita.

   Masyarakat mengharapkan harga kebutuhan pokok seperti minyak  bisa stabil, Jika di temukan ada oknum yang bermain seret dan di beri sangsi seberat mungkin.Itulah harapan kita supaya ada efek jera buat yang lain.(RIYATI/.....)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html