Ketua Panitia Pelaksana Rekrutmen Tenaga Kontrak Disnakerperinkopukm Kudus, Diduga Ada Permainan Terselubung.
KUDUS-pertapakedeng.com, - Lembaga Kajian Strategis Kudus (LKiSS) dan Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Kudus Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) pada hari Selasa, 25 Januari 2022 mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerperinkopukm) Kabupaten Kudus.
Kedatangan aliansi LKiSS dan DPK GN-PK dalam rangka audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah yang diduga ada permainan yang terselubung dalam proses rekrutmen tenaga honorer. Bertempat di Aula Kantor Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Jl. Conge Ngembal Rejo No. 99 Kudus 59322. Acara tersebut berlangsung sekira pukul 14.00 - 15.30 WIB.
Sururi Mujib selaku direktur Lembaga Kajian Strategis Kudus (LKiSS) menyatakan, "Bahwa pengumuman lowongan kerja tenaga kontrak di Disnakerperinkopukm Kabupaten Kudus ditempel dalam waktu hanya 1 jam saja, hal ini menjadi sebuah tanda tanya besar bagi masyarakat yang telah mengadu pada kami, sebenarnya mereka ingin demo ke sini, tapi kami beri penjelasan, akhirnya mereka mewakilkan kami untuk audiensi terlebih dahulu, dan jika tidak ada kejelasan maka kami akan laporkan kepada aparat penegak hukum (APH), sesuai dengan aturan yang berlaku", ujar Sururi.
"Dalam UUD No. 13 tahun 2003 dan UUD No. 11 tahun 2020 Ciptakaru di Bab IV tentang ketata kerjaan telah diatur dengan tegas, dalam Pasal 8 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil secara jelas telah dilarang untuk merekrut tenaga honorer (Kontrak). Hal ini juga termaktub dalam Pasal 96 PP Nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," imbuhnya.
Lebih lanjut Sururi menambahkan, "Terkait kebijakan tenaga kontrak 40 orang bahkan mungkin lebih yang telah bekerja selama 5-7 tahun di Dinas ini, yang kemudin mereka dihilangkan dengan dalih apapun itu, Bahkan ketua Panitia seleksi rekrutmen tenaga kontrak di Dinas ini yang kabarnya tidak tahu apa-apa, ini menjadi sebuah pertanyaan yang sangat besar bagi publik.
Padahal dalam pengumuman yang dibutuhkan dalam rekrut tenaga kontrak yang dibutuhkan Disnakerperinkopukm ada 42 orang, tapi kenapa, dan ada apa ini... Kami curiga ada permainan yang terselubung dalam proses rekrut tenaga kontrak tersebut.
Kami juga mendapat laporan bahwa ada salah satu peserta yang ikut tes seleksi yang dapat perlakuan istimewa, dimana peserta tersebut karena sakit kemudian dari tim seleksi calon tenaga kontrak dari dinas ini mendatangi kerumah peserta tersebut, karena dia ada saudara pejabat. Terus SK tanggal 11 Januari 2020 yang berubah dengan SK baru yang tanpa tanggal pembuatanya," tegasnya.
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab oleh Dwi Pani Sanca selaku ketua panitia. Dia menyatakan, "Bahwa dirinya sebagai ketua panitia pelaksana rekrutmen tenaga honorer tidak tahu apa-apa mungkin dari pihak tim yang diminta membuat soal agar tidak bocor atau bagaimana..!? Kami juga tahu tes wawancara juga pada waktu tersebut. Oleh karena itu kami mohon tim yang bertugas untuk dibantu menjawab karena pas waktu ujian tersebut saya ada tugas diluar.
Dia juga menambahkan "Bahwa proses seleksi tenaga kontrak dari jajaran panitia pelaksana tersebut tidak ada anggaran alias tidak ada gaji sepeserpun dari dinas," katanya.
Rini kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerperinkopukm) Kabupaten Kudus. Dia mengatakan, "Memang pada tahun 2020 memperkerjakan tenaga honorer sebanyak 93 orang untuk membantu kinerja aparatur sipil negara (ASN), sesuai dengan kebutuhan dinas.
Dalam rekrut tenaga kontrak tersebut diketua oleh Sanca Pani, tapi kami juga meminta kasi yang berkompeten untuk membantu draft soal - soal ujian tersebut. Untuk pengumuman yang ditempel 1 jam tersebut memang kita copot karena ada kesalahan tanggal dalam pengumuman.
Kepala Disnakerperinkopukm Kabupaten Kudus ini juga menambahkan "Memang pada tahun 2020 ada 93 tenaga kontrak, namun karena tahun 2021 anggaran daerah berkurang, maka untuk tenaga kontrak didinas kami, maka ada pengurangan 50% lebih yang asalnya 93 orang menjadi 42 orang saja.
"Mengenai SK pada tanggal 11 Januari 2020 memang betul ditanda tangani oleh panitia, karena ada perubahan penempatan, sehingga kemudian kita rubah SK tersebut sesuaikan dengan tugas mereka," tambahnya.
Untuk peserta tes yang kami datangi kerumahnya di Kabupaten Pati itu sebenarnya warga Kudus, karena KTP nya masih warga Kudus, cuma dia ikut suaminya di Kabupaten Pati, karena dia sakit kami beserta tim seleksi mendatangi rumahnya untuk ikut tes seleksi," katanya.
Kemudian dilanjut pertanyaan dari ketua GN-PK Kudus Sugiyanto mempertanyakan "Kalau tidak ada anggaran dalam tes seleksi tersebut tidak mengambil orang yang berkompeten dalam bidangnya, berarti dalam proses seleksi tersebut asal-asalan. Saya khawatir nantinya juga hasilnya yang diterima juga asal-asalan juga, atau mungkin asal ada yang merekomendasi dari dinas atau pejabat yang bawa,"
Dalam proses rekrutmen ini, kami duga ada permainan yang terselubung karena tadi dikatakan ketua panitia tidak ada anggaran tapi koq bisa ibu Kadin beserta tim datang kerumah salah satu peserta yang tidak dapat ikut tes seleksi dengan alasan sakit. Apakah itu akan terjadi pada peserta yang lain yang bukan dari saudara pejabat," tegas Giyanto.
Ira Habsari membantu menjawab pertanyaan yang diajukan "Kalo dirinya diberi tugas untuk membuat soal yang pertama soal tes tertulis untuk tenaga admnistrasi, yang ke dua tes tertulis untuk tenaga kebersihan dan keamanan, selanjutnya tes yang ke tiga keterampilan pengetahuan komputer dan internet, dan yang ke empat tes wawancara.
"Perlu diketahui dalam tes tersebut kami kasih waktu 30 menit untuk menyelesaikan tes tersebut. Setiap soal yang kami buat kami berbeda antara lulusan SLTA dengan Sarjana, hal ini dikarenakan formasi yang dibutuhkan disesuaikan dengan kebutuhan yang akan ditempatkan di dinas ini, katanya.
Untuk ke empat tes tersebut sudah memenuhi unsur tes kemampuan dasar, tes kebangsaan / kewarganegaraan, dan psikotes. Namun untuk psikotes ini tidak seperti yang bapak, ibu bayangkan karena tes tersebut hanya sederhana, dan setiap tes berisi 20 point' pertanyaan," tambahnya.
Faizin GN-PK memperjelas kenapa ketua panitia pelaksana kalau ditanya teman-teman jawabnya selalu tidak tahu apa-apa. Dan yang lebih dominan dan tahu secara detail justeru dari kepala dinas. Untuk apa membuat panitia pelaksana kalo tidak ada difungsinya, kalau semuanya dihandel oleh kepala dinas.
Rini (Kepala Dinas) menjawab "Bahwa proses seleksi dan tahapan-tahapan dalam rekrutmen tenaga honorer kami minta beberapa kasi yang ikut membantu dalam proses tersebut. Mulai dari proses seleksi administrasi dan lain sebagainya kita laksanakan dengan tim seleksi yang ada di Dinas ini.
Sebelum acara audiensi berakhir, Luqman (GN-PK) Kudus mempertanyakan siapakah yang bertanggung jawab atas lolos dan tidaknya peserta tes seleksi yang diadakan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Kadinas menjawab dengan tegas "Bahwa yang bertanggung jawab atas lolos dan tidaknya dalam seleksi tes tenaga honorer di Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah adalah saya," tegas Rini.
Ditempat terpisah ketua DPK GN-PK Kabupaten Kudus Sugiyanto, menyatakan bahwa proses seleksi lowongan kerja tenaga honorer tahun 2020 di Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus kami duga ada permainan yang terselubung.
Disamping itu juga dalam pembentukan panitia pelaksana sama sekali tidak ada gunanya, karena semuanya dihandel oleh kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Buktinya ketua psnitia tidak tahu apa-apa tentang proses tersebut," pungkasnya.
Reporter ; Luqman
0 Komentar