Diduga Salah Satu SD Purworejo Pati Mengeluarkan Surat Keterangan Penggati Ijazah Atas Nama Subiyanto.





PATI-,8/1/2022, Pertapakendeng.com, Semakin memanas situasi masyarakat desa pakis tayu ,hasil pilkades paw 16/10/2021 menyisakan persoalan besar,terkait santer nya informasi yang berkembang dari masyarakat pakis tayu,dengan beberapa temuan ada indikasi salah satu calon kades subiyanto ( red ) persyaratan ijazah yang di gunakan untuk ikut pencalona kades bukan ijazah melain kan surat keterangan dari SD purworejo margoyoso pati.



senada pengakuan salah satu guru SD inisial Sh,dengan wajah muka gugup dan ketakutan memberikan keterangan,ya pak? saya yang ngetik surat keterang sebagai penggati ijazah nama subiyanto orang pakis tapi yang nyuruh pimpinan yang di maksud kepala sekolah, siapa mbak p jahudi S,pd.dasar sadar membuat ada surat kehilangan dari kepolisian,


dengan surat tersebut saya lupa ada nomor induk nya siswa apa tidak saya lupa,surat di keluar kan pada th 2018, dan di legalisir pak kepala sekolah saat itu,tutur nya.



Penelusuran awak media di SD purworejo di temui kepala sekolah konfirmasi hal tersebut,

dengan sigap nya kepala sekolah yang sekarang semua guru yang ada di perintah kan untuk mencari dokumen buku induk siswa atas nama subiyanto tidak di temukan, sedang kan menurut informasi bahwa SD purworejo berdiri nya th 1984, seharus nya dokumen tersebut madih tersimpan kalau siswa tersebut terdaftar,



berbeda keterngan dari kepala sekolah SD purodadi/ atau yang di kenal mrican margoyoso inisial My membenar kan bahwa pernah di datangi seorang minta keterangan sebagai penggati ijazah sedang kan buku induk di cari tidak terdaftar nama siswa tersebut sehingga kepala sekolah tidak berani dan melolak permintaan orang yang di maksud subiyanto,karna setelah di cari di temukan nomer induk yang pertama bahwa berdiri nya SD tersebut th 1973,di saran kan untuk ke SD purworejo 01 atau 02, imbuh nya kepala sekolah



Al hasil usah subiyanto memperoleh surat keterangan dari SD purworejo juga di legalisir oleh kepala sekolah pada th 2018. menjadi pertanyaan besar benar kah orang tersebut lulus dari SD, atau benar ijazah nya hilang, dengan seribu cara untuk mencapai tujuan tanpa berfikir dampak dan resiko nya,masyarakat semakin geram dan lebih tidak percaya dengan pemangku kebijakan hanya semata mata membongi publik dengan cara pandai menyiasati.pertapa kendeng team,bersambung

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html