TNI AD Wonosalam Demak Ringkus Mafia Pengedar Solar Ilegal.
DEMAK- pertapakendeng.com, TNI AD prajurit Koramil Wonosalam Demak berhasil melakukan tangkap tangan pengisian truk Bahan Bakar Minyak (BBM) tangki jenis Solar yang diduga ilegal.
Penangkapan penyalahgunaan solar bersubsidi tersebut, telah berlangsung di Kecamatan Wonosalam dalam wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Demak, Jawa Tengah, Sabtu, 01 Januari 2022.
Komandan Koramil Wonosalam, Kapten KAV Karmadi, kepada awak media mengatakan,
"Tangkap tangan truk tangki solar ini diduga milik PT. BKM, Dengan nopol AB-8658-CD", ujarnya di kantor Koramil Wonosalam.
Di jelaskan, waktu itu sekitar pukul 02:00 dini hari, saat anggota melaksanakan patroli pengawasan malam tahun baru, Danramil bersama Serma Hamid mencurigai truk tangki yang sedang mengisi BBM tidak sesuai prosedur.
Hal tersebut tentu mengakibatkan kerugian bagi negara. Tindakan tersebut diduga melanggar UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Dalam Pasal 55, 'setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi 60 (enam puluh) milyar rupiah'.
"Setelah berkoordinasi berkas dan BB diserahkan langsung ke Kapolsek Wonosalam, AKP Rusmanto," tambahnya.
(Sutarso)
0 Komentar