Polres Pati Bekuk 4 Pelaku Pencurian Alat Gudang.
Pertapakendeng.com, Senin, 06 Desember 2021,
Polres Pati Jawa Tengah berhasil bekuk 4 orang pelaku pencurian alat alat gudang.
Sasaran mereka adalah barang-barang peralatan gudang dimana pemiliknya lengah.
Mereka adalah satu kelompok yang melaksanakan pencurian barang-barang peralatan gudang.
Wilayah operndi mereka meliputi kota Pati, Jakenan, Gabus, Gembong, Jaken.
Dari tersangka berhasil disita alat untuk melakukan kejahatan berupa kunci obeng, kunci ring, palu dan kendaraan pengangkut barang berupa kendaraan roda tiga, dan barang bukti semua sudah ada.
Dari hasil pengembangan mereka Ini merupakan kasus pencurian dengan pemberatan.
Empat orang tersangka di antaranya adalah, inisial PG,PS,SS dan ASP. Sasaran pencurian di gudang alat-alat (molen), dan di delapan titik lokasi di antaranya di kota Pati, Jakenan, Gabus, Gembong, Jaken.
Disita dari tersangka berupa kunci obeng, kunci ring, palu dan kendaraan pengangkut barang berupa kendaraan roda tiga dan barang bukti semua sudah ada.
Dari keterangan AKBP Cristian Tobing, Mereka survey dulu sebelum melakukan aksi.
"Para pelaku beroperasi siang hari, saat pemilik lengah, dan pada malam hari mereka masuk, hasil curian dijual pada pengempul rosok dengan harga per kilogram, tindakan tersangka ini adalah merupakan kasus pencurian dengan pemberatan, dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun", tandasnya.
Menurut pengakuan para tersangka, hasil kejahatannya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
0 Komentar