Peduli Derita Marjani, 7 Orang Pengacara Memberikan Advokasi.
SEMARANG- Kuasa Hukum Mariani, Ramijan H.Herry Darman, SH & Patner, akan berupaya membantu Marjani selaku kliennya sampai tuntas.
Saat dikonfirmasi di kantornya jln.Sriwijaya no:59 Semarang, Herry Darman, SH akan membela kliennya yang disangkakan mencuri ikan jepet atau wader dan ikan gabus, Sabtu(18/12/2021)
Keterangan resmi dari Yoyok Sakiran selaku Ketua LAI(Lembaga Aliansi Indonesia) DPD Jawa Tengah menuturkan, "mbah Minto pelaku pembacokan terhadap korban (Marjani), saat ini sudah ditahan di lembaga pemasyarakatan Demak, dijatuhi dengan hukuman 1,2 (satu tahun dua bulan) penjara", tutur Yoyok.
"Saya mengajak marjani menemui kuasa hukumnya, H.Herry Darman, SH, untuk minta bantuan hukum atas kejadian tersebut, menurut saya, ini ada apa kok sampai marjani dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman Pidana 7 tahun, ini perlu di evaluasi oleh penyidik dari kepolisian atau kejaksaan", tambah Yoyok.
Menurut Herry Darman, SH, jika kliennya tidak terbukti atau secara hukum tidak memenuhi unsur pidana, saya mohon pihak penyidik polres Demak dan Kajari Demak untuk mengedukasi permasalahan ini demi tegaknya keadilan,
"Saat Mbah minto dilaporkan oleh kakaknya Marjani korban pembacokan tersebut, sebulan kemudian marjani gantian dilaporkan suhadak ke polres Demak,ucapnya".
Saat marjani menceritakan kepada selaku awak media,mata pencaharian saya memang tiap harinya mencari ikan dengan cara strom,pada saat itu saya sampai di depan pekarangan kebun jambu motor saya masukan ke gubug di area pekarangan tersebut,pemikiran niat agar motor tersebut aman daripada ditaruh dipinggir jalan,menurutnya
"Setelah itu saya keluar mencari ikan dalam jarak dari lokasi kebun seratus meteran yang banyak ditanami bawah merah,beberapa jam kemudian saya berniat balik ke gubug itu untuk menaruh hasil struman yang berupa ikan jepet dan gabus
"Dalam pemikiran saya mau cari tambahan ikan lagi setelah menaruh hasil stroman saya,namun tiba tiba baru jalan 10 langkah saya dibacok dari belakang oleh seseorang yang belum saya kenal, beberapa bacokan mengenai pundak lengan leher dan punggung,saya balik dan menangkis dengan tangan saya serta bilang kepada pelaku ,"Mbah ampun kulo niki tiyang wonosari,terus Mbah minto bilang ,Lho lah tak kiro alim
"Setelah mbah minto melihat dengan jelas akhirnya membiarkan saya ambil motor lalu saya bergegas pulang,dengan mengucurnya darah yang deras saya berusaha sekuat tenaga agar bisa sampai ke rumah untuk bisa diobati luka lukanya,namun sampai Desa Bungo Wedung saya udah tidak kuat,beruntung ada lek khan sebagai dewa penolong yang bawa saya ke puskesmas dan saat itu saya sudah tidak ingat lagi, karena pingsan kehabisan darah,imbuhnya.
(STRS)
0 Komentar