Kebahagiaan Tergambar pada Wajah 19 Napi Ambarawa Yang Mendapat Remisi Natal 2021.
Dari 19 Narapidana yang mendapatkan Remisi Natal Tahun 2021 tidak ada yang langsung bebas, besaran Remisi yang di Terima Narapidana dari 15 hari, 1 bulan dan 1 bulan 15 hari. Remisi Khusus Natal ini merupakan Hak dari Narapidana khususnya yang beragama Kristiani.
Kalapas Ambarawa melalui Kasi Binadik menyampaikan ucapan selamat kepada Narapidana yang mendapatkan Remisi Natal Tahun ini dan bagi Narapidana yang belum mendapat Remisi jangan berkecil hati, untuk tahun berikutnya masih ada waktu yang terpenting jangan melakukan pelanggaran yang akan menghambat pemberian Remisi jelasnya.
Disisi lain Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan selamat merayakan Hari Natal berbahagialah dalam merayakan Natal biarpun masih di tengah Pandemi Covid-19, tetap semangat dan jaga kesehatan semuanya dan terakhir mengucapkan Terima kasih kepada Pendeta Daniel Darwito Sugito dari Gerakan Pelayan Kasih Ungaran yang bersedia hadir dalam perayaan Natal Tahun 2021 bagi WBP Lapas Kelas IIA Ambarawa, ini dapat mengobati kerinduan WBP akan keluarga yang merayakan dirumah masing-masing.
(Yuli)
0 Komentar