Kajian Pemahaman PERPRES NO.12 tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pengendalian Kontrak.
SEMARANG-, Pertapakendeng.com, Keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan oleh semua stakeholder di semua wilayah NKRI harus memenuhi semua hal yang telah di sepakati dalam perjanjian kontrak kerja dan hal - hal lain yang menjadi dasar sebuah program pembangunan yang akan berĺangsung.
Pada hari Kamis, 4/11/2021 DPD FORKOMNAS RI Provinsi Jawa Tengah mengadakan "Forum Diskusi Panel" di Hotel Pandanaran Semarang.Kegiatan ini berkat kerjasama dengan Pemerintah Kota Semarang, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan DPD FORKOMNAS Indonesia.Peserta forum diskusi dari berbagai dinas terkait, ada dari Dinas Pekerjaan Umum Jawa Tengah, Dinas Perhubungan, Dinas PDAM, Perusahaan - perusahaan jasa kontruksi, Organisasi Kemasyarakatan yang peduli dengan kinerja pembangunan yang berdayaguna dan berkelanjutan.
"Kegiatan pembangunan yang sekarang ini ada berkat kerjasama antara semua pihak, antara lain Pemerintah, jasa konstruksi, Kementrian PUPR dan Dinas terkait yang berhubungan dengan pembangunan jangan sampai di gendruwoni oleh LSM," ujar ketua DPD FORKOMNAS Adhi Siswanto Wisnu Nugroho, S.Pd, S.Th dengan semangat yang mengebu dalam sambutannya.
Narasumber yang hadir H.Hendrar Prihadi, SE, MM (Walikota Semarang) diwakilkan oleh Junaedy, SH, H.Agus Munawar Shodik, SH (Kabag Pengelolaan PBJ Biro APBJ Jateng), Henggar Budi Hanggoro , ST, MT (Plt Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah), Kompol Marsudi Raharjo, SH, MH Kanit 2 Subdit 3/Tipikor Ditreskrimsus Polda Jateng) dengan di moderatori oleh Ahmad Robani Albar, SH.
Acara forum diskusi ini berlangsung secara Zoom dan daring dengan materi Regulasi dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Paket Managemen Konstruksi, Aspek Hukum Pidana Korupsi.Setelah materi sudah tersampaikan semua dilanjutkan sesi tanya jawab, ada 3 penanya dari peserta yang ada.(yuli)
0 Komentar