Waow, Maizing!! Harga Kelinci Capai 1,5 M.



 TUBAN JAWA TIMUR-Apresiasi untuk Aparat kepolisian Polsek Jenu, Polres Tuban yang telah berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga telah melakukan penipuan dengan modus investasi bodong. Modusnya adalah jual beli Kelinci dengan, korbannya hingga puluhan orang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Tuban, serta sejumlah wilayah lainnya di Jawa Timur, Jumat (22/10/2021).

 

 Adalah Giyang Mihdiyan Arifta Putra (28), pelaku penipuan ivestasi bodong jual beli Kelinci, beralamat di Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Dari aksinya melakukan penipuan itu, pelaku berhasil menggasak uang dari para korbannya hingga mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar.

 

Bermula dari laporan salah satu korban yang merupakan warga Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, pelaku penipuan jual beli kelinci dan investasi bodong itu akhirnya ditangkap.  Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan menawarkan kelinci menggunakan media sosial facebook dengan akun bernama Giank Muchdian Arifta Putra.

 

“Pelaku ini awalnya menjual kelinci melalui facebook. Kemudian pada pembelian pertama lancar, selanjutnya pada pembelian berikutnya pelaku ini terus berkelit dan tidak mengirimkan barangnya yang dibeli oleh korban", terang AKP Rukimin, Kapolsek Jenu, Polres Tuban.

 

Sebenarnya, pelaku hanya memiliki 2 ekor kelinci di rumahnya. Sedangkan korban yang beli sebanyak 30 ekor kelinci juga dilayani oleh pelaku. Pembayaran di awal melalui transfer.

 

“Setelah uang ditransfer, ternyata barang tidak dikirim, dan saat ditanya oleh korban, pelaku selalu berkelit, sehingga para korban melaporkan kejadian itu dan pelaku kita amankan", terang AKP Rukimin.

 

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan ternyata pria yang menjual kelinci tersebut juga melakukan penipuan lain dengan modus investasi untuk bisnis jual beli tersebut. Tak tanggung-tanggung berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa ada sekitar 60 orang dari beberapa kecamatan di Kabupaten Tuban yang telah menjadi korban investasi bodong pelaku itu.

 

“Tak hanya penipuan jual beli, tapi yang bersangkutan ternyata juga melakukan penipuan dengan modus investasi, untuk setiap korban kerugian bermacam-macam, mulai dari jutaan sampai dengan ratusan juta, kalau ditotal sekitar Rp 1,5 miliar lebih", ungkap AKP Rukimin.

 


Guna proses penyelidikan lebih lanjut dan mencegah adanya korban lain, kini Giyang Mihdiyan Arifta Putra, yang diduga melakukan penipuan dengan modus jual beli kelinci itu sudah ada di Polsek Jenu, Polres Tuban. petugas kepolisian masih mendata para korban yang telah menjadi korban penipuan tersebut. [nrtm].

1 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html