Renovasi RTLH Desa Muktiharjo Terkesan Dimanipulasi.

 




PATI- Selasa, 12 Oktober 2021, RTLH atau Rumah Tidak Layak Huni di kabupaten Pati angkanya masih cukup tinggi, mengundang kalangan stake holder untuk ikut ambil bagian menyalurkan bantuan merenovasi rumah warga yang tidak layak huni tersebut. Selain dari pemerintah lewat Disperkim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman), ada juga  perusahaan swasta yang ikut ambil bagian menyalurkan CSR (Corporate Social Responsibility) nya dengan merenovasi RTLH tersebut.


Pertapakendeng.com mendapat informasi bahwa ada salah satu Perangkat Desa, bukannya melancarkan program bedah rumah dari Disperkim, namun justru tilep dana bedah rumah warga atas nama Sureni warga rt 5/2, Dukuh Tisari desa Muktiharjo kecamatan Margorejo kabupaten Pati. 

Perangkat desa  tersebut bernama Nur Rohmad, tetangga satu rt dengan Sureni. Nur Rohmad adalah  penanggung jawab proyek/ TPK (Team Pelaksana Kegiatan) bedah RTLH tersebut. Desa Muktiharjo tahun 2020 mendapat bantuan bedah rumah 3 unit, dan yang sudah terealisasi 2 rumah, masih tersisa satu rumah Sureni yang belum dibedah / direnovasi.


Senin, (11/10/2021), pertapakendeng.com menemui Sureni (75th), salah seorang yang terdata sebagai penerima bantuan tersebut. 

"Griyone kulo ngendikane angsal bantuan mas, nanging ngantos sak niki dereng dibangun, menawi engkang kalih meniko sampun dibangun" kata Sureni dengan dialeg bahasa Jawa. "(umah saya katanya dapat bantuan tetapi hingga kini belum dibangun, padahal yang 2  rumah sudah dibangun)", jawab Sureni saat ditanya tentang bedah rumah.


Guna klarifikasi lebih lanjut, pertapakendeng.com berusaha menemui Nur Rohmad dan Kades H. Suwarto,S Ag, namun semua tidak berada di tempat. pertapakendeng.com melanjutkan Investigasi pada esok harinya (12/10/2021) .


  Keesokan harinya, pertapakendeng.com berhasil menemui Kades. Pihaknya memberi keterangan, bahwa keterlambatan pembangunan RTLH sampai setahun dikarenakan  adanya saudara pemilik tanah yang tidak setuju dibangunnya rumah tersebut.

"keterlambatan pembangunan RTLH sampai setahun dikarenakan  adanya saudara pemilik tanah yang tidak setuju dibangunnya rumah tersebut, karena tanah itu masih milik 4 saudara, dan semalam dari saudara yang tidak menyetujuinya sudah dikondisikan oleh Kades, akhirnya semua menyetujuinya", Tutur Kades.

 Nur Rahmad, Kepala Dusun, saat dikonfirmasi juga  mengatakan hal senada dengan Kades, "mundurnya pembangunan bukan karena saya sengaja atau mau tilep dana RTLH, namun karena faktor internal keluarga mereka yang belum semua mengijinkan pembangunan itu". ungkapnya di kantor desa Muktiharjo.

Selanjutnya Kades, kadus dan awak media bertolak menuju lokasi dan bertemu keluarga penerima bantuan . Edi selaku cucu menantu mengatakan kepada media, bahwa kesalahan dari keluarga, bukan dari pihak desa dan mengakui hal senada dengan yang dikatakan Kades dan Kadus.


Selanjutnya awak media menanyakan, kapan dimulai pembangunannya, Kadus Nur Rohmad menjawab, "besok langsung kita mulai dan kita upayakan LPJ beres dalam minggu ini".


Usai memantau lokasi, awak media mendapat telepon dari nara sumber dan menanyakan bagaimana hasilnya, awak media menceritakan hasilnya, dan nara sumber berkomentar, "kalau memang kendalanya seperti itu, kenapa tidak dari dulu dikondisikan, kenapa harus dioyak -oyak dan didatangi media baru bergerak", pungkas Nara sumber.

 ( Mury/ Ruslan)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html