LBH Ganesha Kebakaran Jenggot Setelah Mendapati Berita Yang Dianggap Sepihak.
pertapakendeng.com
PATI - Kamis, 07 Oktober 2021 , Dua hari yang lalu beredar berita di Media Online yang memuat dugaan penipuan uang hingga 300 juta rupiah yang dilakukan oleh seorang oknum Kepala Sekolah SDN di Kecamatan Wedarijaksa, kabupaten Pati. Tepatnya pada Selasa 05 Oktober 2021. Berita yang ditayangkan media pertapakendeng tersebut mengambil judul, "Sutiyono, Niat Besanan Malah Jadi Korban Penipuan Hingga Ratusan Juta Rupiah". Berita tersebut sempat menyedot pembaca hingga ratusan.
Karena waktu itu SDQ tidak bisa dikonfirmasi, maka hari ini, Kamis, 07 Oktober 2021, pertapakendeng mencoba mencari kebenaran informasi tersebut dengan mengkonfirmasi langsung di kantor Koordinator Wilayah sekolah SD Kecamatan Wedarijaksa . Turut hadir pengacara pelapor DR Nursid Warsono, SH.MH, namun lagi-lagi pihak terlapor tidak datang memenuhi undangan itu.
Di tengah obrolan antara awak media, lawyer dan kepala Kantor beserta stafnya, tiba-tiba hadir beberapa orang yang mengaku dari LBH Ganesha, setelah beberapa saat memperkenalkan diri, salah satu dari mereka membuat statment yang mengatakan, bahwa tidak setuju apabila ada berita yang memojokkan profesi Kepala sekolah. Namun diketahui menurut informasi bahwa ternyata LBH Ganesha belum dapat surat kuasa dari SDQ, tapi baru melamar untuk mendapingi proses lewat Bambang Supriyanto, Korwil Dinas Pendidikan Kec. Wedarijaksa.
"Kami tidak setuju apabila ada berita yang memojokan profesi Kepala sekolah, dari sisi moral mungkin SDQ kurang baik, namun tidak boleh dikaitkan dengan seorang tenaga pendidik, apalagi dikaitkan sebagai Kepala sekolah, jangan sampai dijudge secara sepihak tanpa mendengar suara SDQ, berita harus berimbang, kalau yang diberitakan kemarin itu berita sepihak, bisa tersangkut hukum berita seperti itu".
Lawyer Nursid berusaha meredam suasana dengan mengatakan tidak bermaksud mengkaitkan kasus tersebut dengan profesi guru. LBH Ganesha mengatakan, "berita ini jangan dimuat atau bisa tersangkut masalah hukum kalau tetap dimuat", pernyataan tersebut seakan mengintimidasi tugas Jurnalistik awak media.
Mury dari Jurnal Polisi News menegaskan, "saya yang angkat berita tersebut dan 2 hari sudah berusaha mencari konfirmasi ke SDQ, namun kesulitan, jadi kita angkat sesuai fakta yang saya temui di lapangan, dan kami punya motto biarpun mentari terbit dari barat jurnalis tetap berkibar, pemberitaan tetap jalan meski apapun yang terjadi", tegas mury.
Guna meredam suasana, pengacara Nursid mengajak antara media dan LBH Ganesha untuk berembuk di luar kantor. Karena awak media Jurnal Polisi News dan media Pertapa kendeng ada jadwal lain. Maka pertemuan ditunda hingga belum ada kepastian.
( Mury/ Ruslan)
0 Komentar