Kebijakan Haryanto Bupati Pati, Tentang PPKM Level 3 Ditabrak Sendiri.

PATI- Pertapakendeng.com, 17/10/2021, Konsistensi Haryanto, Bupati Pati, dipertanyakan masyarakat Pati. Mereka berkeluh kesah atas kebijakan Bupati, tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang  berlarut - larut tak kunjung selesai. 

Menurut warga, kebijakan PPKM hanya berlaku untuk rakyat kecil, tapi tidak untuk pembuat kebijakan. Masyarakat coba menyoroti soal pelaksanaan PAW yang mengundang kerumunan.

 Pelaksanaan  PAW (Pergantian Antar Waktu) Kepala Desa (Kades) di 6 kecamatan yang terkesan mendadak juga menuai pertanyaan kasak- kusuk di masyarakat.(16/10/2021)


Dari masing- masing desa yang menyelenggarakan kegiatan PAW tak luput dari kerumunan massa, apa lagi dengan kunjungan Bupati  dan Wakil Bupati Pati yang diikuti rombongan Forkopimda Pati, beserta jajaran Kepolisian dan TNI yang hadir langsung di desa Margomulyo kecamatan Juwana memancing reaksi masyarakat, beramai - ramai melihat rombongan penuh pengawalan dari jajaran Polri dan TNI. Hal ini tentunya bertentangan dengan Instruksi Bupati Pati Nomer 14 Th 2021 tentang PPKM.

Kita bisa ambil contoh di Sukolilo, masyarakat dipaksa mematuhi kebijakan PPKM dengan tidak mengarak Meron dan hiburan lainnya, yaitu tradisi perayaan Meron untuk memperingati Maulud Nabi, yang akan jatuh pada hari Rabu 20 Oktober 2021.

Hasil penelusuran awak media, sekelumit yang diucapkan salah satu warga, "Walah pak,,,pak..., nek dalu wayahe jam songo tiyang bakulan diobrak - obrak ken bubar, karepe pripun pak, nek onten ngeten niki kok malah mbeto pasukan koyok tiyang badhe perang, mongko teng mriki aman suraman" . (bagaimana ini pak,,, kalau malam setiap pukul 9 penjual dioyak-oyak suruh tutup tetapi ini malah bawa pasukan segini banyak seperti mau perang, padahal disini paling aman .red)


Tanpa disadari gejolak masyarakat yang melihat kunjungan Bupati  Pati bersama rombongan sudah dianggap masyarakat bahwa kebijakan bupati Pati selaku ketua gugus tugas covid- 19 sudah dilanggar sendiri.

Sedangkan masyarakat sudah banyak yang dibikin susah , misalnya orang punya hajat dilarang keras bahkan dibubarkan sama sekali tidak punya pertimbangan manusiawi dan sosial, sehingga banyak kejadian pernikahan yang sudah dipersiapkan jauh hari terjadi, dekor, panggung, dan tratak yang sudah dipasang disuruh membongkar, lalu siapa yang harus bertanggung jawab, adanya hanya tangisan pilu dan sedih rakyat jelata.

Dengan tindakan yang beringas dan menakutkan masyarakat hanya pasrah pada saat didatangi oleh petugas, bisa ataupun tidak harus dibubarkan.


Kejadian yang ditonton oleh berbagai kalangan masyarakat atas kunjungan Bupati Pati beserta rombongan di desa Margomulyo kecamatan  Juwana, yang dikawal pasukan dari TNI dan Polri, berarti PPKM level 3 sudah berakhir pada 16/10/2021, karena kegiatan PAW di 6 desa sudah bisa dilaksanakan berarti sudah diizinkan oleh bupati Pati.

(Team)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html