Gerah Disentil Media On Line, Petugas Kebersihan Akhirnya Pasang Papan Peringatan.



PATI- peratapakendeng.com , kamis, 30 September 2021, Setelah beberapa kali tayang  berita di Media on line yang mengangkat keluhan masyarakat terkait sampah yang tercecer di sepanjang jalan Kayen-POM Jatiroto, ternyata mampu membuat risih para pemangku kepentingan.

 Terbukti, pada pagi hari Kamis (30/9/2021), terlihat  banner terpasang di Depan Puskeswan Kecamatan Kayen, dengan tulisan "Pembuang Sampah Liar Akan Diproses Hukum Sesuai Ketentuan Yang Berlaku". Diketahui bahwa yang memasang spanduk tersebut adalah Tim Sapu Jagad DLH Kabupaten Pati . 

Meskipun sudah ada papan peringatan yang terpampang di banner tersebut, lokasi sepanjang jalan antara Polsek Kayen ke utara hingga SPBU Jatiroto masih terlihat banyak ceceran sampah di pinggir jalan raya tersebut.

Adanya papan peringatan tersebut tidak memberikan perubahan, meskipun banner bertuliskan peringatan dan ancaman bagi oknum pembuang sampah liar. Mereka seakan tidak menghiraukan adanya tulisan pada banner, karena itu dianggap suatu hal yang biasa.  Sebab tidak ada tindakan yang serius atas peringatan maupun ancaman yang tertera pada banner yang berdiri tegak di pinggir jalan raya itu.

Menurut salah satu warga yang tidak diketahui namanya yang sedang melintas, Ia menyampaikan, "tulisan yang ada pada banner tidak akan efektif bila tidak dilakukan penindakan yang tegas guna meminimalisir adanya oknum nakal yang suka membuang Sampah sembarangan".

Dia menambahkan, "Ya, meski dipasang banner dengan tulisan segede apapun, saya kira tidak dapat membasmi sampah liar, Menurut saya sih kurang efektif bila mana tidak diikuti penegakan peraturan daerah tentang sampah itu sendiri, karena dianggapnya tidak ngefek adanya tulisan tulisan itu,sebab dianggapnya tidak ada sangsi yang serius", tegasnya.

"harapan saya agar ada tambahan bak sampah di wilayah sini", pungkasnya.

Reporter : Bam's (Basudewo)

Editor/publiser: Sumadi.

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html