149 Personil Polres Pati, Ikuti Ujian Psikologi Calon Pemegang Senpi Organik Polri.

 




PATI- pertapakendeng.com, Kamis, 21/10/21,
Menindaklanjuti Surat Perintah Kapolda Jateng, Polres Pati, adakan Giat Ujian Psikologi bagi calon pemegang Senpi Organik Polri, Kamis tanggal 21 Oktober 2021.

Tes psikologi ini wajib dilaksanakan sebagai persyaratan personel Polri dalam penggunaan senjata api dinas. Selain itu juga untuk mengetahui kondisi Psikologis bagi personil yang akan diberikan ijin pinjam pakai Senpi.

Berlangsung di Gedung Korpri, Jl. AKBP Agil Kusumadya No.17A, Ngarus, Kec. Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan oleh 149 Personil Polres Pati, dengan didampingi oleh Kabag Log Polres Pati AKP Teguh Heri Rusianto, S.H. mulai pukul 09.00 WIB  sampai dengan 12.30 WIB.

Adapun sebagai dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah;
1. UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Polri.
2. Surat Telegram Kapolda Jateng Nomor : ST/ /X/KES.23.2./2021 tanggal Oktober tentang pelaksanaan ujian psikologi bagi calon pemegang Senpi Organik Polri.
3. Surat Perintah Kapolda Jateng Nomor : Sprin/3489/X/KES.23.2./2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang panitia pemeriksa ujian psikologi bagi calon pemegang Senpi Organik Polri.

Nampak hadir dalan kegiatan tersebut,
- Kabag Log Polres Pati AKP Teguh Heri Rusianto, S.H.
- 5 anggota Biro SDM Polda Jateng.
- 4 anggota Bag Log Polres Pati.
- 149 personil calon pemegang senpi organik Polri.

Karena Pati masih dalam  status level satu, maka dalam pelaksanaannya tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai alat pelindung diri level satu, masker, sarung tangan dan Handsanitizer.

Kapolres Pati melalui Kasi Humas Iptu Sukarno mengatakan, test psikologi wajib bagi calon maupun yang telah memegang senjata api.

“Test psikologi wajib bagi calon maupun yang telah memegang senjata api, hal ini dimaksudkan untuk mengetahui kondisi Psikologis bagi yang akan diberikan ijin pinjam pakai Senpi, mengetahui permasalahan atau aspek di luar diri dari personel yang mengalami permasalahan, tentang kebiasaan dan permasalahan eksternal lainnya, serta konseling bagi personil”.ujarnya

"Ini wajib dilaksanakan sebagai persyaratan personel Polri dalam penggunaan senjata api dinas, hasil tes itu nanti akan menentukan apakah personel tersebut layak sebagai pemegang senpi atau tidak, jadi tidak sembarangan memegang senpi, ada tahapan tahapan yang harus diuji hingga memenuhi syarat", imbuhnya.

"Kami berharap, seluruh peserta dapat mengikuti test, mengerjakan soal yang diberikan tim dengan maksimal", pungkasnya.

Sumber Humas Polres Pati
Editor/Publiser: Sumadi

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html