Takut Sorotan Kamera, Kades Wonorejo Patut Diduga Tak Beres Menggunakan Dana Desa.


Pertapakendeng.com

PATI- Kamis 23 /09/2021, 

Inspektorat Daerah merupakan unsur pengawas pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Inspektur yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Inspektorat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati melakukan membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah.

Fungsi Inspektorat Daerah antara lain adalah;

perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan;

pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, asistensi dan kegiatan pengawasan lainnya;

pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Bupati;

penyusunan laporan hasil pengawasan;

pelaksanaan administrasi Inspektorat Daerah; dan

pelaksanaan tugas lain yang diberikan Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.

Pada hari ini, Kamis, 23 September 2021, Tim pembinaan Desa yang terdiri dari Dispermades ( Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) dan Inspektorat Pati, melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap beberapa desa, salah satunya desa Wonorejo Kecamatan Tlogowungu, kabupaten Pati.

Desa Wonorejo belakangan ini mendadak menjadi perhatian banyak pihak, pasalnya, beberapa waktu yang lalu banyak media pers yang memuat pemberitaan tentang berbagai dugaan kasus. Dari dugaan kasus penyertifikatan tanah bondo deso (tanah milik pemerintah) menjadi hak milik perorangan, dugaan ijasah palsu untuk pencalonan perangkat desa, dan masih banyak dugaan kasus lain yang membuat geger di dunia pers.



Hari ini bertempat di kantor Desa Wonorejo, menurut pantauan dari beberapa awak media ada kunjungan dari Inspektorat dan Dispermades. Awak media mencoba mengkonfirmasi kebenarannya ke Inspektorat Pati melalui telephon cellular.   Sementara pihak Inspektorat mengatakan, "kami hari ini tidak ada jadwal kunjungan pembinaan ke desa Wonorejo terkait Pemeriksaan Tujuan Tertentu ( PTT ) dan sudah saya chek untuk pemeriksaan reguler juga nanti di bulan Oktober 2021", ujar Agus Sekertaris Inspektur.

Kisah desa Wonorejo bagi awak media sangat menarik untuk dikorek. Didapat informasi bahwa Inspektorat akan datang ke kantor Desa Wonorejo siang ini, maka beberapa awak media tetap bersikeras datang ke kantor desa Wonorejo. Benar juga, sekitar pukul 14.00 WIB, di kantor tersebut tengah didatangi beberapa petugas dari Dinas terkait. Tak lepas dari sorotan kamera, Camat Tlogowungu-pun turut hadir di sana.

Pemeriksaan berakhir pada pukul 15.30 WIB. Awak media langsung mewawancarai salah seorang petugas guna memperoleh informasi seputar apa saja pemantauan dan pemeriksaan hari ini.

  Petugas berusaha meyakinkan para awak media, bahwa ini bukanlah pemeriksaan, "Kami datang untuk melakukan memfasilitasi, pemantauan, pendampingan dan pembinaan, jadi bukan pemeriksaan, kami satu tim yang hadir kali ini dari Dinas Dispermades dan Inspektorat", ujar Nilam utusan dari Dinas Dispermades Pati. 

Saat ditanya apa yang dipantau? Nilam menjawab, "pengelolaan dana Desa dan Anggaran Dana Desa tahun 2021".

"Selanjutnya hasil pantauan kami akan kami sampaikan secara resmi dan tertulis ke pihak Kecamatan, biar nanti Kecamatan yang menindak lanjutinya", imbuh Nilam. 

Untuk melengkapi pemberitaan, awak media coba konfirmasi kepada Suyitno,SE, Kades Wonorejo,  namun Kades sudah tidak berada di tempat. Hanya dalam hitungan menit usai dilakukan pemantauan pengelolaan dana Desa dan Anggaran Dana, Kepala Desa  menghilang bak ditelan bumi. Kabur Tak Berani Diwawancara Media, seolah trauma dengan kamera, menjadi tanda tanya besaaar, ada apa dengan Kades Wonorejo? 

(Mury)

Editor/Publiser: Sumadi

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html