Satgas Desa Bentukan Parade Nusantara Mewarisi Semangat Juang Mahapatih Gajah Mada

  





Pati - Ketua Umum Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) Sudir Santoso SH., MH. Ketika Rabu 15 September 2021 yang didampingi oleh H. Noorkhan, SH selaku Ketua Dewan Pembina Parade Nusantara Kabupaten Jepara atau lebih dikenal sebagai PPD Persatuan Pamong Desa.


Pertemuan keduanya dengan awak media kami berlangsung di kantor Parade Nusantara di Desa Kedung Winong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjelaskan secara komprehensif tentang ide besar pembentukan Satgas Desa Parade Nusantara. 


Sudir Santoso salah satu sosok inisiator dan konseptor dari UU Desa No.  6 Tahun 2014, menjelaskan tentang fungsi dan peranan Satgas Desa yang merupakan underbow atau organisasi sayap Parade Nusantara.


“Sejarah Satgas Desa merupakan gagasan besar dari Parade Nusantara, dan sejarah ini tidak lepas dari nama besar Patih Gajah Mada yang dalam catatan sejarahnya, merupakan sosok anak muda dari sebuah desa terpencil yang berinisiatif membentuk sebuah pasukan keamanan di desanya. Hingga pada akhirnya  berkembang menjadi sebuah pasukan yang loyal dan solid untuk menjaga raja dan kerajaan pada masa kerajaan Majapahit,” jelas Sudir Santoso kepada awak media kami.


“Satgas Desa Parade Nusantara nantinya akan berperan aktif dalam dinamika politik, sosial, budaya, kemanusiaan dan keamanan. Khususnya di desa-desa dan rencananya sebagai pusat percontohan Satgas Desa dengan personil 10 orang, ada di setiap desa di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah,” katanya.


“Namun untuk di wilayah Kecamatan Sukolilo sendiri, Satgas Desa sudah terbentuk dan sudah teruji dan terbukti kinerjanya, dalam Pilkades Kabupaten Pati yang lalu,” ucapnya.


“Namun secara garis besar tidak bermaksud menggantikan tupoksi dari anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang saat ini sudah bertugas di desa-desa,” ujarnya.


“Saat ini Satgas Desa Parade Nusantara di Kabupaten Pati sudah berhasil menjalankan tugasnya yaitu membebaskan iuran bagi calon kepala desa di Kabupaten Pati dan sudah membawa kasus temuan money politic dalam pilkades Pati ke Polres Pati dan ada juga kami laporkan ke Polda Jateng,” tambah H. Noorkhan, SH. Senin, 20/9/2021.


Selanjutnya, Parade Nusantara Satgas Desa akan kami didik dan latih sesuai Tupoksinya untuk membantu pemerintah desa dan fungsi kontrol sosial, khususnya agar desa bisa menjalankan pemerintahan secara baik, rakyat menjadi tuan di tanah leluhurnya sendiri, dan bisa mengamanatkan UU Desa, yang pernah dan sudah di perjuangkan oleh Parade Nusantara, sehingga desa-desa di seluruh wilayah Indonesia sudah menikmati DD ( Dana Desa ) yang bersumber dari APBN.

 

Satgas Desa Parade Nusantara akan mewarisi semangat Patih Gajah Mada dengan pasukan Bhayangkara nya dan spirit inilah yang menjadikan Parade Nusantara tergerak membentuk Satgas Desa, sebagai sebuah kesatuan di wilayah pemerintahan desa. 


Mengutip dari laman resmi polri.go.id Bhayangkara nama pasukan Patih Gajah Mada sendiri akhirnya dijadikan hari jadi Polri. Bhayangkara diambil dari istilah yang digunakan patih Gajah Mada di zaman Kerajaan Majapahit. Bhayangkara saat itu merupakan sebutan bagi pasukan pengamanan yang bertugas melindungi raja dan kerajaan. Tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini.


Gajah Mada adalah sosok panglima perang dan mahapatih yang merupakan tokoh yang sangat berpengaruh pada zaman kerajaan Majapahit, sehingga semangat ini kita wariskan kepada kader-kader terbaik Satgas Desa Parade Nusantara, untuk kita bentuk sehingga bisa berperan aktif membantu pemerintah pengayom desa, karena Satgas Desa yang berasal dari Desanya, tentunya lebih memahami dan mengerti potensi, geopolitik, sosiologi dan karakteristik di wilayah tempat tinggalnya.


“Satgas Desa akan lebih punya sense of crisis dan peka sebagai Sistem Peringatan Dini (Early Warning System), ketika ada permasalahan di desa,” pungkas Sudir Santoso.

(Eko)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html