Rapat Koordinasi Evaluasi Distribusi Pupuk Bersubsidi Kab. Pati th. 2021


Pertapak



endeng.com,

PATI- Rabu tanggal 01 September 2021, pukul 09.00 s.d 11.45 WIB bertempat di Pendopo Jl. Tombronegoro No. 01 Kab. Pati telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Distribusi Pupuk Bersubsidi Kab. Pati Th. 2021. Rapat ini diikuti oleh 40-an orang.


 Hadir dalam acara tersebut, Bupati Pati (H. Haryanto, S.H.,M.H.,M.Si.), DPRD Kab. Pati Komisi B (Ir. Sukarno), Waka Polres Pati (Kompol Sumiarta, S.H.,M.H), Pjs. Pasi Pers Kodim 0718/Pati (Kapten Inf Tri Sucipto), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Pati (Ibu Siti Subiyanti, M.M), Kepala Distanak Kab. Pati (Ir. Niken Tri Meiningrum, M.Si), Kepala Disdagperin Kab. Pati (Bp. Hadi Santosa), Kepala DKP Kab. Pati (Bp. Edy Martanto), Pimpinan Bank BRI Cabang Pati (Bp.M. Ridwan), Kepala PT. PUSRI Kab. Pati (Bp. Dimas Putra Arianto), Kepala Petro Kimia Gresik Kab. Pati, diwakili (Bp. Iwan Suhadi), Perwakilan Distributor Pupuk bersubsidi Kab. Pati 10 orang, Perwakilan KPTR Kab. Pati, Perwakilan KPL se-Kab. Pati 21 orang. 

 Dalam sambutannya, Bupati Pati menyampaikan beberapa hal seputar distribusi pupuk bersubsidi.

"Kebutuhan pupuk memang tidak seperti sebelum adanya RDKK, sehingga saat ini penyalurannya benar - benar terkontrol dengan adanya RDKK dan Kartu Tani, PPL harus berinovasi terkait dengan alokasi data RDKK, jangan disamakan dengan alokasi RDKK tahun sebelumnya, satu-satunya Bupati yang membuat surat permintaan penambahan pupuk bersubsidi kepada Bapak Presiden adalah Bupati Pati, apabila menjual pupuk non subsidi harus berani mencantumkan HET subsidi, dan harga non subsidi", kata Bupati dalan pidatonya.

Masih kata Bupati, "Situasi pandemi jangan dimanfaatkan sebagai celah untuk memperoleh keuntungan dari pupuk untuk kepentingan pribadi, lahan LMDH belum ada kuotanya, dan merasa punya lahan, namun juga meminta untuk alokasi pupuk bersubsidi, mari kita komitmen, kalau aturan memakai RDKK harus kita ikuti, dan dinas terkait wajib ikut mengawasi pelaksanaannya".

Bupari juga mengingatkan pada para pengecer pupuk bersubsidi nakal bisa dicabut ijinnya. "Bagi para pengecer nakal agar diberikan sangsi berat dan termasuk dicabut ijinnya", tegasnya.

 "Ada pertanyaan masukan keluhan memang kuncinya duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan kalo data tidak di update pasti ada permasalahan mestinya dilaporkan ke PPL dan diUpdate lagi tugasnya Bu Kadis untuk mengadakan update dengan PPL dan KPL tentang luas lahan yang ada, selamanya tidak akan selesai kalau manipulasi karena tidak mau duduk bersama dan tolong disisir satu persatu pasti nantinya clear, kita bukan mencari kesalahan orang lain tapi kita mencari solusi ,Kebutuhan kuota permintaan sepanjang Riel harus dipenuhi sebelum penetapan e- RDKK tahun 2022", tambahnya.

"PPL perikanan harus kerjasama dengan PPL pertanian dan nanti semua bisa terjawab karena saat ini petani tambak tidak bisa masuk ke aplikasi simultan, kartu tani penyelesaian secara khusus dengan PPL saya yakin kalau tidak diupdate bisa dimainkan di lapangan, kita akan selalu memantau persoalan dengan adanya pupuk biar persoalan cepat selesai karena pupuk banyak permasalahan agar petani bisa menikmati subsidi, karena terjadi kesulitan kartu tani sehingga banyak petani yang beli pupuk non subsidi, ini yang membuat rugi petani jangan samakan harga subsidi dijual harga non subsidi, niat saya baik yang jelas pupuk subsidi bisa dinikmati dan diterima yang berhak jangan sampai ada kekurangan dan kegiatan ini untuk menyelesaikan persoalan", pungkasnya.

Dalan pembahasan Rapat Koordinasi tersebut disampaikan rincian HET Pupuk Bersubsidi, yaitu; 

- Pupuk Urea = Rp. 2.250,- per Kg

- Pupuk SP 36 = Rp. 2400,- per Kg

- Pupuk ZA = Rp. 1.700,- per Kg

- Pupuk NPK = Rp. 2.300,- per Kg

- Pupuk Organik = Rp. 800,- per Kg 


Sedangkan alokasi Pupuk Bersubsidi Kab. Pati Tahun 2021 Berdasarkan SK Kepala Dinas Pertanian yaitu :

- Pupuk Urea : (SK I, SK II : 45.682, SK III : 46.000)

- Pupuk SP 36 : (SK I : 2.632, SK II : 2.632, SK III : 2.740)

- Pupuk ZA : (SK I, SK II, SK III : 8.389)

- Pupuk NPK : (SK I, SK II : 25.132, SK III : 25.432)

- Pupuk Organik : (SK I : 2.195, SK II, SK III : 2.180)

- POC : (SK I : 17.132, SK II, SK III : 5.500) 

 RDKK Pupuk Bersubsidi Kab. Pati dibanding alokasi Th. 2021 Total penerima Per NIK : 144.736 dengan luas tanah 263.543,44.

Data e-RDKK, LMDH, Perikanan dan KTH Th. 2021

- LMDH : Jumlah Petani : 8.462, Luas Garapan : 14.770 (Urea : 2.936.761, SP-36 : -, ZA : 57.879, NPK : 5.983.765, Organik : 365.391).

- Perikanan : Jumlah Petani : 5.344, Luas Garapan : 10.215 (Urea : 1.935.891, SP-36 : 1.199.177, ZA : 2.173, NPK : 785.419, Organik : 1.543).

- KTH : - 


Penyaluran Pupuk Bersubsidi s.d 23 Agustus 2021 Kepada 21 Kecamatan di wilayah Kab. Pati

- e-RDKK 2021 : 46.545

- Alokasi : 46.000

- Penyaluran : 21.034

- Sisa : 24.966

- Kebutuhan MT 1 : 19.608 

Beberapa keluhan/permasalahan dari perwakilan KPL (Kios Pupuk Lengkap) sebagai berikut :

- Agar pupuk ZA dikembalikan semula dan SP-36 ditambah (wilayah timur)

- Perubahan kouta pupuk karena lahan garapan.

- Masih ada petani yang belum memiliki Kartu Tani, dan Kartu Tani yg diserahkan oleh BRI jangan sampai tidak update.

- Bagi yang sudah meninggal dunia, bagaimana dengan Kartu Taninya.

- Penyusunan RDKK khusus perikanan agar jangan terlewatkan/alokasi agar terpenuhi.

- Bagaimana apabila petani menjual pupuk subsidi yang telah ditebus ke tetangganya karena lebih membutuhkan.

  Adapun Tanggapan Bupati Pati dan Ka Distanak Kab. Pati adalah; 

a. Apapun alasannya menjual pupuk bersubsidi adalah pelanggaran.

b. Jangan sampai terjadi lagi pelanggaran pupuk dilapangan, karena ditingkat Distributor tidak ada masalah.

c. Bagi yang sudah meninggal harus segera diupdate data di RDKK

d. Kebutuhan pupuk sepanjang itu riil/nyata tetap ada solusi.

e. Kuota perikanan dan LMDH, dari Pok Tani harus bekerja sama dengan PP 


6. Kesimpulan dalam dalam rapat koordinasi sebagai berikut :


a. Bahwa Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerimaan pupuk subsidi dan Kartu Tani yang diterapkan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran dan 

Rapat kordinasi harus ada tindak lanjut secara teknis ,dan komitmen bersama kita semua baik steck holder dan pemangku kepentingan serta Petani dan selalu berkomitmen dalam penyaluran pupuk bersubsidi.


b. Permasalahan dalam penyaluran Pupuk bersubsidi tahun 2021 yaitu :


1) Alokasi pupuk bersubsidi tidak 100 % memenuhi usulan dalam e-RDKK tahun 2021.

2) Masih ditemukan penyaluran pupuk bersubsidi melebihi alokasi ,Kuota pupuk bersubsidi dalam sistem SIMPI adalah angka pengajuan E-RDKK bukan alokasi yang diterima.

3) Masih ditemukan penyaluran pupuk bersubsidi secara paket dengan pupuk non subsidi.

4) Sebagian KPL belum memasang informasi terkait HET pupuk bersubsidi dan alokasi pupuk bersubsidi.

5) Beberapa kartu tani masih ada yang di bawa KPL.

6) Pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi harusnya sesuai dengan Permendag RI.NO.15/M -DAG / PER/4/2013.


c. Perbandingan e-RDKK tahun 2021 dan Tahun 2022 data s.d 26 Agustus 2021 ,Batas penyusunan e-RDKK tahun 2022 adalah 30 Oktober 2021 yaitu :

1) Jumlah NIK.

- E-RDKK tahun 2021 :144739.

- E-RDKK Tahun 2022 : 2948.

2) Luas Tanam ( HA ) .

- E-RDKK Tahun 2021 : 263.528

- E-RDKK Tahun 2022 : 5050.

3) Urea ( Ton ).

- E-RDKK Tahun 2021 :46.547.

- E-RDKK Tahun 2022 :;658.

4) SP - 36 ( Ton ).

- E-RDKK Tahun 2021 : 2747.

- E-RDKK Tahun 2022 :47.

5) ZA ( Ton ) 

- E-RDKK Tahun 2021 : 11.437.

- E-RDKK Tahun 2022 : 302.

6) NPK ( Ton )

- E-RDKK Tahun 2021 :72.709.

- E-RDKK Tahun 2022 : 1259.

7) Organik ( Ton )

- E-RDKK Tahun 2021 : 8297.

- E-RDKK Tahun 2022 : 143.


d. Permasalahan dalam penyusunan E-RDKK Tahun 2021 sebagai berikut :


1) e-RDKK disusun oleh kelompok tani didampingi oleh penyuluh ,kondisi di lapangan banyak ditemukan kelompok tani yang kurang aktif.

2) Pemahaman kelompok Petani dan tani Tentang e-RDKK masih kurang ,sering kali SPPT lahan yang dibawa tidak sesuai dengan yang seharusnya.

3) Untuk mendapatkan data yang valid sangat menguras energi Karena data penguasaan lahan petani yang dinamis berubah setiap saat.

4) Hanya petani atau kelompok tani yang ada di SIMLUHTAN ( Sistem informasi manajemen penyuluh pertanian ) yang dapat memperoleh pupuk bersubsidi.

5) Kelompok budidaya perikanan (POKDAKAN) dan kelompok tani hutan (KTH) tidak dapat masuk kedalam e-RDKK tahun 2022 saat ini.

6) Petani yang tergabung dalam APTRI hanya dapat menebus pupuk bersubsidi di KPL desa setempat bilamana tidak ada kelompok tebu di SIMLUHTAN.

upload data ternyata dapat menyulitkan bagi admin E-RDKK.


e. Data E-RDKK ,LMDH perikanan dan KTH tahun 2021 sebagai berikut :

1) Subsektor LMDH 

- Jumpalh petani : 8.462.

- Luas Garapan ( Ha ) : 14.770.

- Urea : 2.936.761.

- SP - 36 : 0.

- ZA. : 57.879.

- NPK : 5.983 765.

- Organik : 365.391.

2) Subsektor Perikanan.

- Jumlah petani : 5.344.

- Luas Garapan ( Ha ) : 10.215.

- Urea : 1.935.891.

- SP - 36 : 1.199 177

- ZA. : 2173.

- NPK : 785.419

- Organik : 1543 

3) Subsektor KTH 

- Jumlah petani : 5.344.

- Luas Garapan ( Ha ) : -

- Urea : -

- SP - 36 : -

- ZA. : -

- NPK : -

- Organik : -


f. E-RDKK Pupuk bersubsidi Kab. Pati di banding alokasi tahun 2021 yaitu :

1) E-RDKK.

- Pupuk Urea : 46.545.056.

- Pupuk SP - 36 : 2 747.378.

- Pupuk ZA : 11.436.830.

- Puouk NPK : 72.706.435.

- Pupuk POG : 8.296.816.

- Pupuk POC ; 8.296.816.

2) Alokasi Pupuk.

- Pupuk Urea : 46.000.

- Pupuk SP - 36 : 2740.

- Pupuk ZA : 8389.

- Pupuk NPK : 25432 

- Pupuk POG : 2180.

- Pupuk POC : 5500.

3) Prosentase Pupuk.

- Pupuk Urea : 98,82

- Pupuk SP - 36 : 99,73 

- Pupuk ZA. : 73,35.

- Pupuk NPK : 34,97.

- Pupuk POG : 26,27.

- Pupuk POC : 66,29.

Sumber: Aminoto

Editor/Publiser: Sumadi



0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html