Aktor Penipu 'SK Bodong' 14 Calon Karyawan PDAM, Dipindah Ke Polres Demak.



DEMAK-  Aktor di balik penipuan dan penggelapan uang Caker PDAM Demak melalui 'SK Bodong',  akhirnya dijebloskan ke hotel Prodeo. 

Senin 13 September 2021, sekitar pukul 16.00, tersangka di tahan di Polsek Mranggen sebagai titipan Kejari Demak.

Adalah Febrian Maulana Andi atau lebih dikenal Andi Maulana, yang beberapa waktu lalu berseteru dengan Ketua Harian Lidik Krimsus RI, M Rodhi Irfanto,SH., dini hari dipindahkan untuk dilakukan penahanan di Polres Demak.

Kaporses Demak, AKBP Budi Adhy Buono, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi pertapakendeng melalui pesan singkat whatsapp, " berkas sudah kami limpahkan ke Kejaksaan dan prosesnya selanjutnya akan skrg ke Kejaksaan yg menangani", ungkapnya.



Informasi terbaru melalui kiriman video berdurasi 17 detik dari sumber yang tidak mau disebut namanya, bahwa tersangka MFA dini hari tadi sudah dipindahkan dari tahanan Polsek Mranggen ke tahanan Polres Demak.







 Video tersebut diberi judul, "Detik detik (oknum anggota KPK dan satgas Saber pungli) Andi dipindahkan ke polres Demak"

Andy Maulana, ‘tokoh’ utama di balik kasus “SK Bodong” Direktur PDAM Demak yang meraup keuntungan uang dari Cakar (Calon Karyawan) PDAM Demak capai miliaran rupiah, adalah Oknum LSM Penggiat Anti Korupsi Jawa Tengah. Kini bersama Nurwito pelaku yang ditahan lebih awal berpindah ke tahanan Polres Demak. 

Baik Andi maupun Nurwito merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Demak, setelah berkas penyidikan kasusnya dilimpahkan Polres Demak ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Demak.

(Sumber: Ronggo lawe)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html