Pemkab Grobogan permudah akte kelahiran anak
GROBOGAN, pertapakendeng.com Untuk mempermudah pelayanan kebutuhan dokumen keluarga terutama Akte Kelahiran pemkab Grobogan melalui kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Grobogan telah membuka inovasi pelayanan yang mudah diakses dan membantu masyarakat Grobogan dalam mendapatkan akte kelahiran. Demikian keterangan yang disampaikan Moch Susilo SH, MM selaku Kapala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil.
Adanya inovasi terbaru tersebut diwujudkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan yang telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Praktek Mandiri Bidan (PMB).
Inovasi kerjasama dengan PMB tidak lain dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Inovasi Grobogan Hebat.Inovasi Grobogan Hebat merupakan paket pelayanan terintegrasi dimana anak yang lahir di fasilitas kesehatan, baik Rumah Sakit, Puskesmas, maupun Klinik, Praktek Mandiri Bidan (PMB ) yang sudah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Dispendukcapil akan mendapatkan akta kelahiran sekaligus KK dan KIA.
Layanan Inovasi Grobogan Hebat tidak dipungut biaya alias gratis.
Penduduk yang akan melahirkan cukup menyerahkan KK asli, fotocopi KTP suami istri, fotocopi surat nikah dan nama bayi kepada petugas PMB pada saat akan melahirkan, untuk diajukan ke Dispendukcapil.
Akta kelahiran, KK dan KIA yang sudah dicetak bisa diambil di PMD tersebut.
Mudah bukan, terang Kepala Dinas Dukcapil kabupaten Grobogan ( Imam)
0 Komentar