Pembangunan PDU Tambahmulyo Gabus Hingga Jatuh Tempo Belum Juga Selesai.

 





Pati, pertapakendeng.com,pembangunan gedung Pusat Daur Ulang (PDU ) desa Desa Tambahmulyo kecamatan Gabus Kabupaten Pati tersendat-sendat hingga jatuh tempo selesai kontrak belum juga selesai, (08/09/21).


Dari awal pembangunan proyek PDU tersebut mengalami kelambatan progres ditengarai karena kurang bonafidnya pelaksana proyek  . Dari hasil penelusuran beberapa media di  awal pembangunan  yang lalu menyebutkan bahwa lambatnya pengerjakan disebabkan karena upah pekerja yang belum dibayar hingga para pekerja mogok kerja. Hal itu setelah dikonfirmasi ke kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati pada waktu itu memang dibenarkan namun setelah awak media menanyakan ke pelaksana proyek yakni CV Tiga Serangkai mengatakan masih dalam waktu aman dan memastikan kalau bisa selesai tepat waktu.


Seiring berjalanya waktu menurut pantauan awak media, hingga jatuh tempo tiba namun proyek belum juga selesai hal itu juga dibenarkan DLH Pati . DLH Pati lewat  kepala bidang Iwan Trisno ,S.H. M.M mengatakan ," proyek tersebuh diperpanjang kontraknya hingga 50 hari, dengan demikian sesuai kontrak harus membayar denda seper seribu dari nilai kontrak per hari, nilai kontrak 700 juta Rupiah jadinya denda 700 ribu Rupiah per hari "


Hingga berita ini dimuat media belum mengkonfirmasi ke pihak Pelaksana proyek dikarenakan tidak bisa dihubungi lewat pesawat cellular. Proyek memakan anggaran dana dari APBD Rp. 700.000.724,- jatuh tempo pengerjaan tanggal 13 Agustus 2021. ( Mury )

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html