Masa Aksi Minta Usut Tuntas Kasus Tanda Tangan Gubernur, Ricuh Di Mapolda Sumbar








Pertapakendeng.com, Rabo, 29 September 2021,

PADANG - Organasasi ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumbar dan Pergerakan Milenial Minang (PMM) menggelar aksi tuntut Penegak Hukum, dalam hal ini pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tanda tangan yang menyeret nama Gubernur Sumbar, dan aksi solidaritas terhadap ketua umum IMM Sultra yang mendapat pemukulan dari aparat kepolisian saat melakukan aksi unjuk rasa di Sulawesi Tenggara (29/09/2021)


Masa aksi tampak membawa atribut dan berbagai spanduk yang bertuliskan, "usut tuntas kasus yang menyeret nama gubernur Sumbar dan segera panggil gubernur untuk di mintai keterangan".


Dalam guyuran hujan yang lebat puluhan masa aksi berorasi di halaman Mapolda Sumbar dengan tertib, tidak berselang lama pihak kepolisian yang berpakaian preman tiba tiba menorobos barisan mengambil atribut aksi dan mengakibatkan masa aksi ricuh dengan pihak kepolisian.


Kordinator aksi sekaligus Ketua Umum IMM Cabang Padang Rahmad Hanafi mengungkapkan keterangan kepada awak media, " Pada awalnya kita melakukan aksi dan orasi dengan tertib di dalam guyuran hujan yang lebat, tidak berlangsung beberapa  lama, tiba-tiba polisi berpakaian preman datang menembus barisan mengambil atribut kami.

"Akibat, provokasi tersebut masa aksi kita menjadi ricuh, tindakan yang dilakukan pihak kepolisian ini, kami menilai telah mencederai marwah demokrasi, padahal kita datang untuk mendukung penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dengan cepat agar tidak menjadi gorengan para politisi yang berujung kepada kericuhan publik", Ujar Hanafi Ketua Umum IMM kota Padang Tersebut.


"Melihat masa aksi yang terprovokasi kami, dan kami tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan, kami memutuskan untuk membubarkan diri sementara waktu dan berdiskusi sembari menenangkan masa kami, melihat masa kami sudah tenang kami memutuskan melanjutkan aksi dalam guyuran hujan yang lebat", imbuh Hanafi.


Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang (PMM) Fikri Haldi, " Kami tidak akan gentar untuk mendorong pihak kepolisian agar profesional dalam bekerja untuk mengusut tuntas kasus ini, dan meminta segera memanggil Gubernur Sumbar untuk dimintai keterangan", tegasnya.

"Kami mengecam tindakan represif yang kami terima dan kami akan mengkonsolidasikan untuk turun kembali, karna kami melihat ada kejanggalan dengan lambannya proses kasus ini, Tutup Fikri. (Red)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html