Keputusan “Yang Kurang Arif” Bupati Jepara Menghentikan PTM di Saat Guru dan Siswa “Berbulan Madu”
Jepara – Sebuah keputusan strategis diambil oleh Bupati Jepara untuk menghentikan sementara semua aktivitas PTM atau pembelajaran tatap muka di semua jenjang pendidikan di wilayah Kabupaten Jepara 23/9/2021. Langkah ini diambil menyusul ditemukannya kasus, 28 pelajar dan guru di MTs / Madrasah Tsanawiyah Yayasan Al Muttaqin di Jl. Raya Kudus Jepara Km. 13, Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara yang terkonfirmasi Covid-19.
Hal ini mematik komentar Kang Ni’am Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Jepara. Ni’am mengungkapkan keputusan ini terlalu tergesa-gesa dan mendadak, tanpa meminta saran dan pendapat stakeholders lain.
“Langkah Bupati tampak terburu-buru dan cenderung melihat persoalan ini secara “Gebyah Uyah”, semestinya yang diisolir hanya sekolah yang dinyatakan positif kluster baru,” ujarnya.
Kang Ni’am “Salah satu wewenang kami adalah mengontrol kebijakan Pemda Jepara. Dan, DPRD berharap kepada Bupati Jepara, terkait keputusan yang urgent dan strategis pada pelaksanaan PTM saat ini. Mohon, sekiranya ketika ada sebuah persoalan, kami berharap disikapi dengan kehati-hatian dan mengedepankan musyawarah kepada unsur-unsur pemangku kebijakan, syukur - syukur sesuai tupoksi fungsi pengawasan DPRD dilibatkan,” ucapnya.
“Menjadi catatan kita, akhir-akhir ini menjelang purna tugas Bupati Jepara, nampak mengambil langkah-langkah kebijakan yang menimbulkan kebingungan bagi warga masyarakat. Kang Ni'am berharap justru menjelang masa purna jabatan. Bupati membuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat luas khususnya Pendidikan dan Kesehatan agar masyarakat merasa bangga dengan tindakan itu ” imbuhnya
Untuk saran dan pendapat dari Kang Ni'am tentang kebijakan publik dalam hal PTM sebaiknya, “Lebih efektif dengan melibatkan Satgas Covid-19 dan tenaga kesehatan secara POWERFULL, di lokasi MTs yang di temukan kluster baru. Lebih extreme lagi guru dan siswa yang positif terpapar Corona langsung diisolir jangan sampai ada penyebaran,” saran Kang Ni’am, Jumat, 24/9/2021.
“Kebijakan ini membuat banyak orang tua dan siswa di sekolah-sekolah lain menjadi kaget dan bingung. Karena, mereka baru saja menikmati “kemerdekaan” dan kebebasan dengan sinau tatap muka dengan prokes ketat". katanya.
Sementara sebelum kasus kluster baru ini, secara umum dampak pemberlakuan PTM di Kabupaten Jepara, sangat di nikmati oleh Guru dan Siswa, walau dengan sistem protokol kesehatan yang ketat. Apalagi sesuai dasar PPKM, posisi Kabupaten Jepara turun di Level 2, hingga PTM di ujicobakan.
“Yang kita butuhkan saat ini vaksinasi pelajar segera di percepat, agar persoalan ini tidak terulang lagi,” imbuhnya.
Namun Kang Ni'am tetap berpesan untuk warga masyarakat Kabupaten tetap waspada dan peduli protokol kesehatan di mana pun berada.
(Eko)
0 Komentar