GPI Minta Polres Serius Menangani Kasus Pemerkosaan Di Wilayah Hukum Polres Enrekang
MAKASSAR - Beberapa Bulan Kemarin kita Di Gemparkan Dengan Kasus Dugaan Pemerkosaan Yang Di lakukan Oleh Kakek Umur 70 Tahun Terhadap Korban Anak 13 Tahun di Kec.Buntu Batu Kab.Enrekang
Gerkan Pemuda Intelektual (GPI) Mendatangi Polda Dan Meminta Untuk Evaluasi Kinerja Dari Tim Penyidik Polres Enrekang.
Sebelumnya Korban Dan Orang Tuanya Melaporkan Kasus Pemerkosaan Ini ke Polsek Baraka Pada Tgl 12 Mei 2021 Yang Berarti Sudah Hampir 3 Bulan Dalam Penyelidikan Pihak Polres Enrekang ,Namun Sampai Hari Ini Belum Di Tersangka kan .
Sementara Korban Pemerkosaan Telah Melahirkan Pada Tgl 24 Juli 2021 ,Ini harus Menjadi Perhatian Khusus Dari Pihak Kepolisian Sebab Tentu Psikologis Korban Terganggu
Kami Juga Minta Pihak Polres Enrekang Serius Dalam Menangani Kasus tindak Asusila yang ada di kab Enrekang jangan Terkesan Tidak Serius Dalam Penanganan Kasus ,Ini Sudah Hampir 3 Bulan Loh pak Setelah Kasus ini di laporkan,Muhammad Taufiq
Sementara Orang Tua Korban Berharap Kasus Yang Menimpa Keluarganya Segera Mendapat Titik Terang Dan Mengadili Pelaku Sesuai Aturan Yang Berlaku.
Syamsul Sebagai Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Intelektual Akan Mengawal Kasus ini Sampai Tuntas ,Kasus Ini Akan Kami laporkan Ke LBH Makassar Bersama Dengan Orang Tua Korban. (WISNU)
0 Komentar